Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Hotman Paris Siap Bela Keluarga Almarhum Imam Masykur, Pemuda Aceh Dibunuh Oleh Oknum Paspampres

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan berujung meninggal dunia seorang warga Aceh di Jakarta sampai ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
instagram.com/hotmanparisofficial
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea Siap Bela Keluarga Almarhum Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Dibunuh Oleh Oknum Paspampres 

Dan program ini merupakan sebuah bincang-bincang Hotman dengan politikus, selebriti, maupun tokoh nasional,” tutup Hotman.

Baca juga: VIDEO Rekaman Percakapan Terakhir Warga Aceh Sebelum Tewas disiksa oleh Oknum Paspampres

Sebelumnya diberitakan, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum Paspampres berinisial Praka RM bersama sejumlah orang lainnya.

Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Bahkan foto-foto korban, dan video penyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.

Dilansir Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Baca juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Lhokseumawe Tangkap Pengemudi Truk Saat Tidur di Aceh Utara

Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, kasus yang melibatkan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.(*)

Baca juga: Pengurus Taman Iskandar Muda Desak Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved