Polisi Tembak 2 Begal yang Resahkan Ojol di Palembang, Ini Tampang Pelaku

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, kedua pelaku ini telah melakukan tiga aksi begal yang mengincar para pengemudi ojol.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus begal ojek online. Hasilnya, polisi menangkap dua orang pelaku, Sabtu (26/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku komplotan begal berhasil diringkus.

Pelaku yakni Riyawan (24) dan Riyadi (25) terpaksa ditempak petugas karena kabur saat hendak ditangkap.

Polrestabes Palembang melumpuhkan kedua pelaku karena selama ini sangat meresahkan.

Pasalnya komplotan begal ini kerap mengincar para pengendara ojek online (ojol).


Menurut Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, kedua pelaku ini telah melakukan tiga aksi begal yang mengincar para pengemudi ojol.

Modus operandi mereka cukup meresahkan masyarakat.

Kejadian pertama terjadi di Jalan Kedondong, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

Dilanjutkan dengan aksi kedua di Jalan Soekarno-Hatta.

Terakhir, kejadian ketiga terjadi di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

"Para tersangka memesan ojol dengan berpura-pura sebagai pelanggan biasa. 

Namun, begitu tiba di tempat sepi, mereka melakukan aksi begal dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ungkap Kapolres saat menggelar perkara pada Sabtu (26/8/2023).

Hasil pemeriksaan terhadap Riyawan dan Riyadi juga mengungkap bahwa keduanya adalah residivis dalam kasus pencurian dan kekerasan.

Namun, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial S. Pelaku ini diduga menjadi eksekutor dalam aksi begal tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa peran Riyawan dalam aksi ini adalah sebagai pemesan ojol, sementara pelaku dengan inisial S adalah eksekutor.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved