Polisi Tembak 2 Begal yang Resahkan Ojol di Palembang, Ini Tampang Pelaku

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, kedua pelaku ini telah melakukan tiga aksi begal yang mengincar para pengemudi ojol.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus begal ojek online. Hasilnya, polisi menangkap dua orang pelaku, Sabtu (26/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku komplotan begal berhasil diringkus.

Pelaku yakni Riyawan (24) dan Riyadi (25) terpaksa ditempak petugas karena kabur saat hendak ditangkap.

Polrestabes Palembang melumpuhkan kedua pelaku karena selama ini sangat meresahkan.

Pasalnya komplotan begal ini kerap mengincar para pengendara ojek online (ojol).


Menurut Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kapolrestabes Palembang, kedua pelaku ini telah melakukan tiga aksi begal yang mengincar para pengemudi ojol.

Modus operandi mereka cukup meresahkan masyarakat.

Kejadian pertama terjadi di Jalan Kedondong, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

Dilanjutkan dengan aksi kedua di Jalan Soekarno-Hatta.

Terakhir, kejadian ketiga terjadi di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

"Para tersangka memesan ojol dengan berpura-pura sebagai pelanggan biasa. 

Namun, begitu tiba di tempat sepi, mereka melakukan aksi begal dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ungkap Kapolres saat menggelar perkara pada Sabtu (26/8/2023).

Hasil pemeriksaan terhadap Riyawan dan Riyadi juga mengungkap bahwa keduanya adalah residivis dalam kasus pencurian dan kekerasan.

Namun, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial S. Pelaku ini diduga menjadi eksekutor dalam aksi begal tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa peran Riyawan dalam aksi ini adalah sebagai pemesan ojol, sementara pelaku dengan inisial S adalah eksekutor.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tandasnya.

Kedua pelaku, Riyawan dan Riyadi, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman penjara selama lima tahun menanti mereka.

Namun, total ada tiga pelaku dalam kasus ini. Dua di antaranya sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Ditembak Komplotan Begal di Lampung, Korban Sempat Melawan Selamatkan Motornya

 

Kasus serupa, Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung, Satu Orang Tewas, Pelaku Melawan saat Ditangkap

 

Tembak menembak antara aparat Polda Lampung dengan tersangka begal terjadi di Jalan Desa Gunungsugih, Lampung Timur, Rabu (2/8/2023) dini hari.

Dalam aksi baku tembak itu, satu tersangka begal tewas di tempat terkena tembakan.

Polisi tembak mati YE alias YUS (37), seorang pelaku  begal yang terkenal sadis dan tidak segan menembak korbannya, di Lampung.

Pelaku YE tewas setelah terlibat baku tembak dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung pada Rabu (2/8/2023) dini hari tadi.

Menurut Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, pelaku setidaknya telah beraksi di 10 lokasi.

"Tersangka sudah sering beraksi, catatan kami sudah menjadi DPO di 10 lokasi," kata AKBP Hamid di RS Bhayangkara, Selasa pagi.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan, laporan dari korban kejahatan tersangka ini terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023.

 
"Kita masih dalami adakah lokasi lain dimana tersangka beraksi," ungkapnya.

Dijelaskan, dalam melakukan aksinya, tersangka YE tergolong sadis dan tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata api (senpi).

Salah satunya adalah pada 20 Februari 2023, saat melakukan pem begalan terhadap korban Lisa Agustin (30) warga Kecamatan Pematang, Lampung Selatan.


Saat itu tersangka beraksi di jam ramai lalu lintas.

Ketika itu korban yang melintas di Jalan Desa Sinar Pasma, Kecamatan Candipuro sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka mencegat korban.

"Tersangka memepet korban lalu mencabut kunci kontak sepeda motornya. Tersangka lalu menodong korban dengan senjata," kata AKBP Hamid, dikutip Kompas.com.

Korban yang ditodong senjata api tidak bisa melawan dan terpaksa merelakan sepeda motornya dibawa kabur tersangka.

 Sebelumnya diberitakan, aparat ke polisian Polda Lampung menembak residivis spesialis pem begalan sepeda motor.

Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut, pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

 

Baca juga: Erick Thohir Dinilai Kandidat Paling Kompetitif Dampingi Prabowo, Potensial Jadi Cawapres Terkuat

Baca juga: Setelah Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Irish Bella Akui Tetap Berikan Perhatian ke Anak-anaknya

Baca juga: IKAT Aceh Isi Tausiah di Masjid Abu Beureueh Pidie

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Lubangi Kaki 2 Begal Pemangsa Ojol Palembang: Pura-pura jadi pelanggan, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved