Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Praka RM Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh Ditahan di Pomdam Jaya: Pasti Diproses Hukum

Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM 

Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan siapa saja karena sering bersamanya. 

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujarnya.

Menjawab Serambinews.com, dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh, Said Sulaiman mengaku belum diketahui pasti dan menduga adalah perampokan.

 Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum. “Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Keuchik Mon Keulayu, Sayed Nurdin kepada Serambinews.com mengatakan, almarhum sepengetahuannya, awalnya berjualan di Medan.

 Setahun lalu berangkat ke Jakarta dan menumpang bersama keluarganya.

 “Jenazah diantar dengan ambulan dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya.'

Baca juga: Dek Gam Janji Kawal Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres, 2 Sipil Juga Ditahan

2 Warga Sipil Juga Ditahan

Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video pennyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.

Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu. 

"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.

Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).

Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved