Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Praka RM Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh Ditahan di Pomdam Jaya: Pasti Diproses Hukum
Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Baca juga: Muslim Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat dan Dipecat
Diduga Diculik dan Dianiaya
Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).
Beberapa video yang beredar, dua di antaranya sangat menyayat hati.
Di mana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.
Sementara video lainnya, tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah, sebagai tebusan dirinya.
Jika tidak dikirim segera maka Imam Masykur mengaku akan mati.
Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara.
Selain itu, ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023, tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, Nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023.
Said Sulaiman menerangkan bahwa kejadian bermula pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten.
Para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban).
Lalu, Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.
Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.
Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban tidak dapat dihubungi lagi dan korban tak kunjung pulang.(*)
Baca juga: Muslim Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat dan Dipecat
Baca juga: Mendarat di Aceh, Selangor FC Boyong Skuad Utama, Ada Pemain Timnas Malaysia hingga Top Skor
Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI Proses Pelaku Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.