Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Warga Aceh Dibunuh Oknum Paspampres di Jakarta, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden Jokowi
Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan di
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembunuhan seorang warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur.
Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu.
Dalam suratnya, FORMAD meminta kepada Presiden untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut, juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Selain itu, FORMAD juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan, sehingga publik, terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu perkembangan proses hukum terkait perkara ini.
“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres,” ucap Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar, Minggu (27/8/2023).
“Saudara Imam merupakan bagian dari kami (pemuda). Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia; oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami.
Ini pengkhianatan yang besar terhadap kami sebagai mahasiswa, sebagai warga negara, sebagai putra Aceh, sebagai bagian dari Indonesia,”
Baca juga: Azhari Cagee: Oknum Paspampres yang Diduga Bunuh Pemuda Aceh Harus Dihukum Berat
Surat yang sama juga dilayangkan kepada Menkopolhukam RI Machfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono.
Surat yang dirumuskan oleh Kemenkopolhukam FORMAD ini mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi.
Najid Akhtiar menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sehingga meninggal ini telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, namun kalau tidak diberikan perhatian serius, tidak menutup kemungkinan akan menguap seperti tiada apa-apa, seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia.
“Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Bapak Panglima, surat ini kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia," demikian isi surat ini.
Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Kasusnya Kini Ditangani POM
Seperti diberitakan Serambinews.com pertama kali, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Baca juga: Pengurus Taman Iskandar Muda Desak Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat
| Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
|
|---|
| RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
|
|---|
| Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
|
|---|
| Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
|
|---|
| VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.