Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Warga Aceh Dibunuh Oknum Paspampres di Jakarta, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden Jokowi

Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan di

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar 

Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembunuhan seorang warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur. 

Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu. 

Dalam suratnya, FORMAD meminta kepada Presiden untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut, juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Selain itu, FORMAD juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan, sehingga publik, terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu perkembangan proses hukum terkait perkara ini. 

“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres,” ucap Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar, Minggu (27/8/2023).

“Saudara Imam merupakan bagian dari kami (pemuda). Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia; oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami.

Ini pengkhianatan yang besar terhadap kami sebagai mahasiswa, sebagai warga negara, sebagai putra Aceh, sebagai bagian dari Indonesia,”

Baca juga: Azhari Cagee: Oknum Paspampres yang Diduga Bunuh Pemuda Aceh Harus Dihukum Berat

Surat yang sama juga dilayangkan kepada Menkopolhukam RI Machfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono.

Surat yang dirumuskan oleh Kemenkopolhukam FORMAD ini mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi.

Najid Akhtiar menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sehingga meninggal ini telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, namun kalau tidak diberikan perhatian serius, tidak menutup kemungkinan akan menguap seperti tiada apa-apa, seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia.

“Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Bapak Panglima, surat ini kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia," demikian isi surat ini.

Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Kasusnya Kini Ditangani POM

Seperti diberitakan Serambinews.com pertama kali, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Baca juga: Pengurus Taman Iskandar Muda Desak Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved