Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Warga Aceh Dibunuh Oknum Paspampres di Jakarta, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden Jokowi
Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan di
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video pennyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.
Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.
"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.
Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.
"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Nasir Djamil Apresiasi Panglima TNI Tahan Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Sebelumnya diberitakan Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM.
Baca juga: Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta, Teuku Riefky akan Surati Panglima TNI
Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta.
Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,' kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.
Rafly Minta Presiden dan Panglima TNI Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Sebelumnya, Legislator asal Aceh, Rafli Kande meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres yang diduga telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Warga Aceh umumnya dan keluarga korban khususnya tentu sangat bersedih atas kejadian ini.
"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).
Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.
Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat. Menurut informasi, IM diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya.
Politisi PKS Rafli yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut. (*)
| Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
|
|---|
| RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
|
|---|
| Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
|
|---|
| Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
|
|---|
| VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.