Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Gadis Peluk Peti Jenazah Imam Masykur: Selamat Jalan Sayang, Surga Menantimu

Kasus penculikan dan penganiayaan menewaskan Imam Masykur (25), pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh di Jakarta

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Gadis peluk peti jenazah Imam Masykur (kiri), pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang dibunuh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (kanan bawah) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penculikan dan penganiayaan menewaskan Imam Masykur (25), pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh di Jakarta.   

Kejadian pahit ini menyimpan duka yang mendalam bagi keluarga dan orang tercinta.

Almarhum baru diketahui sudah meninggal dunia pada Sabtu (12/8/2023) setelah sebelumnya jenazah korban sudah berada di RSPAD Jakarta Pusat sejak 15 Agustus lalu.

Almarhum Imam Masykur menemui ajal setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Pelaku berinisial Praka RM bersama dua tersangka lain yang juga anggota TNI.

Sejak kemarin, video pemukulan terhadap korban hingga proses pemulangan jenazah korban ke kampung halaman viral di media sosial, terutama di TikTok.

Baca juga: Akun Medsosnya Diserbu Netizen, Pengacara Asal Singkil Angkat Bicara Kasus Tewasnya Imam Masykur

Dari sejumlah video dan foto yang tersebar, ada satu foto yang memperlihatkan seorang perempuan muda memeluk peti mati almarhum Imam Masykur.

"Selamat jalan sayang, Surga menantimu Allah lebih menyayangimu.

Kamu sudah tenang tidak ada lagi yang menyakitimu,

Smeoga keadilan dinegara ini berpihak pada kita," tulis perempuan beranama Yuni diakun TikToknya @yunimauliza_ pada Minggu (27/8/2023).

Sebelum postingan tersebut, Yuni juga memposting satu video lain yang memperlihatkan dirinya memeluk peti mati almarhum di dalam mobil ambulans yang sedang menuju rumah duka.

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sungai

"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang.

Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayangimu, sekarang kita pulang, negara ini sungguh kejam untukmu syg," tulisnya.

"Semoga keadilan tetap berpihak kepadamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini.

Padahal rencana terakhirnya sungguh baik, "Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu".

"Tapi lain lagi rencana Tuhan, kita tidak dijodohkan didunia ini, kita hanya dipertemukan saja," lanjutnya.

"Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka,

dengan tanpa disadari jalanmu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia."

Baca juga: Tolong Rutin Minum Air Kelapa Campur 3 Bahan Ini, Manfaatnya Gak Main Main Kata dr Zaidul Akbar

Diberitakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Paspampres yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.

Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM bersama dua anggota TNI lainnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,

minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Rekam Jejak Oknum Paspampres yang Siksa Masykur hingga Tewas

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik.

Diketahui Praka Riswandi Manik (29) menjadi terduga penganiaya Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.

Perjalanan merantau Masykur berujung maut, keluarga harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.

Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Masykur sambil meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.

Lalu siapa Praka Riswandi Manik?

Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.

Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa 

Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.

Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.

Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Haji Uma Kecam Penyiksaan Tersebut

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Baca juga: Postingan Terakhir Imam Masykur, Seolah Tahu Maut Bakal Menjemput?

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Anggota DPR RI asal Aceh Fadhlullah Kawal Kasus Ini

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah melaporkan kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas ke Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut, bakal mengawal kasus yang menewaskan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres ini sampai tuntas.

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bela Keluarga Almarhum Imam Masykur, Pemuda Aceh Dibunuh Oleh Oknum Paspampres

Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.

Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved