Kasus Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Pelaku Ditahan, Belajar Memukul dari YouTube

Hasil autopsi jasad siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang tewas dianiaya teman di sekolah belum keluar.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
Jenazah AJH dimasukkan ke mobil ambulans untuk dikirim ke RSUD Srengat, Jumat (25/8/2023) 

Baharuddin menambahkan motif kasus penganiayaan karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban ketika jam istirahat sehari sebelum kejadian.

"Pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban."

"Itu rupanya yang menjadikan pelaku tersinggung, sehingga di esok harinya pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu kepada korban," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Kasus penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB atau saat jam perganitan pelajaran.

Tidak ada guru di kelas membuat pelaku leluasa melakukan penganiayaan.

"Peristiwa itu terjadi saat pergantian jam mengajar, dari jam ke-5 ke jam ke-6. Guru jam mengajar sebelumnya keluar, kemudian guru penggantinya belum masuk. Saat pergantian itu, terjadi peristiwa," tandasnya.

 

Pelaku akan Jalani Pemeriksaan Psikologis

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, AKP Galih Putera Samudra, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa oleh Unit PPA Polres Blitar Kota.

Pemeriksaan psikologis terhadap pelaku MA juga akan dilakukan.

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk.”

“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tuturnya, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo, menjelaskan jasad korban telah diautopsi untuk mengetahui penyabab kematiannya.

Proses autopsi dilakukan oleh tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Setelah proses autopsi selesai, jasad korban diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan pada Sabtu (25/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved