Salam

Uang Narkoba dan Demokrasi

KOORDINATOR LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyatakan, model pencucian uang saat ini tidak lagi de-ngan membeli tanah atau bagunan, ta

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram yang ditangkap di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/08/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB 

KOORDINATOR LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyatakan, model pencucian uang saat ini tidak lagi de-ngan membeli tanah atau bagunan, tapi sudah mengarah ke sektor politik. "Beberapa teman saya di Jakarta mengatakan bahwa pencucian uang ini sudah masuk ranah sosial. Ini sebenarnya yang harus diwaspadai," ucapnya. Hal itu disampaikan Alfian di depan keuchik dan camat se-Banda Aceh pada acara 'Sosialisa-si Penindakan Pelanggaran Tindak Pidana Money Politik' di Hotel Oasis, Banda Aceh, Jumat (25/8/2023).

Tentu saja pernyataan Alfian ini menjadi hal serius yang harus diwaspadai dan dibendung, bukan hanya oleh para penyelengga-ra pemilu, tetapi juga masyarakat luas. Sayup-sayup, pernyataan Alfian ini sudah tampak dalam kehidupan sehari-hari.

Di Aceh, ada beberapa kawasan yang harga tanah naik drastis, khususnya tanah sawah, bahkan yang lokasinya jauh di pelosok. Harga naik bukan karena menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi masyarakat di suatu wilayah, tetapi lantaran beberapa orang yang diduga punya uang haram tak terbatas, mencoba mengintervensi harga pasar. Kecuali terkait perkembangan eko-nomi, harga tanah sawah juga tak mungkin naik drastis tiba-tiba, karena output dari sawah itu sendiri, yakni padi, tak pernah naik hingga memuaskan petani. Bahkan jika menanam bawang, ca-bai, sebagai komoditas strategis selain beras, juga tak ada ja-minan menguntungkan setiap waktu.

Sebagai komoditas 'politik', harga padi/beras memang dijaga pemerintah agar selalu stabil. Jika harga terlalu tinggi, masyara-kat sebagai konsumen bisa berdemo. Namun, jika terlalu rendah, petani pun bisa melakuka protes.

Lalu, kenapa mereka berani membeli dengan harga mahal? Satu-satunya penjelasan adalah: Ini bagian dari jaringan pencu-cian uang. Beberapa pakar ekonomi memang sempat menyebut bahwa yang berkembang di Aceh saat ini adalah underground economy, alias ekonomi bawah tanah. Ini mengacu pada trans-aksi ekonomi yang dianggap ilegal, karena barang yang diperda-gangkan bersifat melanggar hukum.

Nah, ini baru pencucian uang di bidang aset fisik. Jika saja uang-uang dari penjualan narkoba itu digunakan untuk kepenting-an politik, tentu dampaknya akan lebih besar lagi. Mereka berin-vestasi membiayai calon-calon yang akan duduk di kursi legislatif atau eksekutif. Tak bisa dibayangkan jika kelak sebagian anggo-ta legislatif atau kepala daerah terpilih berkat kontribusi uang ha-ram dari narkoba atau kegiatan ilegal lainnya. Jika itu terjadi, maka setelah terpilih mereka tentu akan bekerja untuk tuannya, ketimbang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.

Oleh karenanya penyelenggara dan pengawas pemilu harus be-kerja ekstra menutup celah ini. Penggunaan uang narkoba dalam pembiayaan pemilu merusak prinsip dasar demokrasi, yaitu ke-adilan, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini mengancam inte-gritas pemilu dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri.

Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pembia-yaan pemilu. Ini dapat mengurangi celah bagi penerimaan dana ilegal, termasuk uang narkoba. Partai politik harus menerapkan sistem pelaporan dan audit yang ketat untuk memastikan asal-usul dana yang digunakan dalam kampanye. Pemerintah harus menyusun regulasi yang memungkinkan dana haram, termasuk dari narkoba dan illegal mining, tak masuk ke bidang politik.

Publik juga harus dididik dan diberikan kesadaran bahwa peng-gunaan uang narkoba akan sangat merugikan mereka. Masyara-kat harus didorong mendukung partai dan calon yang menjunjung tinggi integritas dan prinsip demokrasi. Namun, sayangnya, KPU kini sudah menghapus kewajiban peserta pemilu menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye. Dan, kepu-tusan KPU itu tentu saja menurunkan kualitas transparansi dan akuntabilitas dari pemilu.(*)

POJOK

Sumut berhasil rebut 4 pulau milik Aceh
Duh, rencong kiri-kanan, dompet aja bisa hilang

Siti Zuhro sebut ada 3 capres berkontestasi jika tidak 'masuk angin'
Obat mujarabnya, jangan ada yang cawe-cawe, Bu!

15 mantan Napi korupsi jadi caleg
Ambil uangnya, jangan pilih orangnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved