Breaking News

Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh, Ipar Praka RM Terlibat

ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer. Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Serambi on TV
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh,Ipar Praka RM Juga Terlibat. 

SERAMBINEWS.COM – Berikut fakta-fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25).

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil baru-baru ini cukup menyita perhatian publik. 

Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh, meninggal dunia setelah diculik dan dianiaya oleh sekelompok oknum TNI.

Kabar meninggalnya Imam Masykur ini baru terungkap pada 24 Agustus 2023, ketika keluarga korban menerima jenazah almarhum yang diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya di RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah korban itu dilakukan setelah 12 hari sejak Imam Masykur dibawa paksa oleh pelaku.

Kasus penganiayaan dan pemerasan ini pun semakin heboh usai sejumlah rekaman video yang memperlihatkan seseorang tengah disiksa beredar di sejumlah media sosial.

Dari beberapa video yang beredar, terdengar percakapan antara Imam Masykur sebelum ia mengembuskan napas terakhirnya.

Dalam percakapan itu, ia menyebut dirinya sedang dipukuli dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Banyak Warga Aceh jadi Korban Oknum Paspampres, Ini Kisah Pemuda Sawang 12 Jam Disekap Praka RM

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Setelah kasus ini viral di media sosial, satu per satu fakta dari kasus penculikan, penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seorang warga Aceh di Jakarta ini pun mulai terungkap.

Sebelumnya, diketahui bahwa salah seorang pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan Imam Masykur merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Usut punya usut, ternyata ada dua oknum anggota TNI aktif lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Terbaru, Pomda Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap identitas para pelaku yakni tiga oknum TNI tersebut.

Selain identitas para pelaku, ada sejumlah fakta lain dari kasus penganiayaan Imam Masykur.

Berikut fakta-fakta barunya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.

Baca juga: Inilah Wajah 3 Oknum TNI yang Aniaya Imam Masykur, Sama-sama dari Aceh Tapi tak Kenal dengan Korban

1. Pelaku oknum TNI sama-sama dari Aceh

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023) menyebutkan, bahwa ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer.

Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.

“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Tiga oknum itu berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Irsyad mengatakan, Praka Riswandi Manik atau Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Tak hanya identitas pelaku, dalam konferensi pers tersebut, Pomdam Jaya juga menunjukkan foto-foto wajah pelaku Oknum TNI yang telah melakukan pemerasan, penculikan dan penganiayaan berujung kehilangan nyawa seorang warga Aceh.

Dalam beberapa foto yang ditunjukkan Pomdam Jaya, ketiga pelaku oknum TNI itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning.

Baca juga: Satu Warga Sipil Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur, Kadispenad: Sudah Ditahan Polda Metro Jaya

Pomdam Jaya juga turut menunjukkan foto-foto saat proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM
Tampang tiga oknum TNI yang aniaya warga Aceh Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia: Praka J (kiri), Praka HS (tengah) dan Praka RM (kanan). (youtube/KOMPASTV)

2. Pelaku dan korban tidak saling kenal

Irsyad menjelaskan, bahwa antara ketiga pelaku oknum TNI dan korban yakni Imam Masykur ternyata tidak saling kenal.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.

Namun mereka mengetahui apa saja kegiatan dari komunitas korban.

“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut” kata Irsyad.

3. Kakak ipar Praka RM terlibat

Selain tiga oknum TNI tersebut, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur ini juga melibatkan seorang warga sipil.

Keterlibatan seorang warga sipil itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hamim.

Hamim menuturkan, warga sipil tersebut berinisial MS, yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Ia menegaskan, bahwa pelaku MS saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

“Sementara ini ada keterlibatan satu warga sipil dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Mengenai peran keterlibatan MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, Hamim meminta untuk dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.

“Masalah perannya masih dalam proses. Nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

4. Penculikan dan penganiyaaan Imam Masykur sudah direncanakan

Fakta lain juga terungkap, ternyata penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI.

Hal itu juga diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Adapun pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah empat orang, tiga oknum TNI dan satu warga sipil.

Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.

“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.

5. Ada korban lain selain Imam Masykur

Imam Masykur bukan satu-satunya korban yang diculik oleh anggota Paspampres Praka RM.

Isryad menyebut, ada satu pria lagi yang juga diculik pelaku disaat bersamaan.

“Sebenarnya yang diculik 2 orang, tapi yang satu dilepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Irsyad tidak menjelaskan secara detail identitas korban yang ikut diculik bersama Imam Masykur.

Namun, menurut Irsyad, korban itu juga bekerja sebagai penjual kosmetik, seperti Imam Masykur.

Adapun mengenai alasan pelaku melepas korban tersebut usai diculik, menurut Irsyad hal itu dikarenakan kondisi keadaan korban.

Untuk saat ini, ia juga belum tahu bagaimana keadaan terkini korban penculikan anggota Paspampres yang telah dilepas tersebut.

“Korban ini kondisinya, napas susah karena ketakutan. Akhirnya yang satu dilepas,” tuturnya.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

6. Motif pemerasan

Lebih jauh sebelumnya, diketahui jika para tersangka yakni oknum Paspampres dan ketiga anggota TNI menuduh jika Imam Masykur menjual obat obatan ilegal.

Sehingga para pelaku yang diduga mempunyai kesulitan ekonomi mencoba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.

Para pelaku yang merupakan oknum Paspampres dan anggota TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.

Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad dilansir dari Kompas.com.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban

"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Sementara itu, ibu kandung Imam Masykur, Fauziah (47) mengungkapkan, bahwa anaknya itu sebenarnya sudah dua kali diculik.

Pada penculikan pertama, pelaku meminta tebusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.

Menurutnya, penculikan pertama yang terjadi pada 2022 itu diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.

Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyaman korban melayang.

"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Fauziah meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.

"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.

7. Terancam Dijatuhi Hukuman Berat

Sementara itu, pihak Pomdam Jaya Jayakarta sendiri sudah turun tangan langsung menangani anggotanya yang terlibat kasus tewasnya Imam Masykur.

"Perkembangan proses hukum yang ditangani Pomdam Jaya terhadap masalah kemarin yaitu penculikan, pemerasan, penganiayaan yang akhirnya melibatkan tiga orang oknum prajurit dari satuan paspampres maupun yang dari satuan TNI AD," jelas Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih

Tak hanya itu saja, Brigjen Hamim juga menyebut jika keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut berujung terancam dijatuhi hukuman tindak pidana yang berat.

"Perlu saya sampaikan disini bahwa kasus tersebut laporan kepada Pomdam oleh masyakarat pada 14 Agustus 2023 kemarin dengan terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya ada keterlibatan anggota TNI.

Kita institusi ini menjamin tidak ada intusitas jika prajurit melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pasal pidana penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya," sambungnya dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (29/8/2023).

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved