Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Kasus Imam Masykur, Ikadin: DPR RI asal Aceh Dorong Peradilan Koneksitas ke Kemenhan-TNI, Kenapa?
Kasus tewasnya Imam Masykur oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk, Ikadin Aceh minta DPR RI asal Aceh dorong peradilan koneksitas ke Kemenhan-TNI
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil (peradilan umum), jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.
"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan sebab yang diketahui publik sejauh ini baru tiga pelaku dari militer.
"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.
"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor itu hukumannya," tambahnya.
Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih
Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada tiga orang saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.
"Apakah dengan setoran-setoran yang jutaan itu mengalir ke tempat yang lain, ini perlu dibuka, ini perlu koneksitas dia," kata Safar.
"Dibuka kotak pandoranya, kita harus tahu semuanya," tambahnya.
Kasus ini menurutnya tidak bisa diselesaikan secara terpisah-pisah antara militer dan sipil, harus diselesaikan secara koneksitas.
"Dan peradilan koneksitas ini kan ada dasar hukumnya memang, sudah diatur di KUHP Pasal 89-94, itu diatur tentang koneksitas," jelas Safar.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik
Kerugian Bila Hanya Diadili di Peradilan Militer
Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, Peradilan Militer itu sifatnya tertutup, sehingga publik sulit tahu dan mengakses kasus ini.
Ia mencontohkan seperti dua teman Praka Riswandi lainnya yang belum diketahui secara terang benderang siapa sosok pelaku tersebut.
"Tujuannya koneksitas itu supaya membuka informasi ke publik dan peradilan itu fair transparan," kata Safar.
"Kalau disidangkan di Peradilan Militer kita tidak bisa akses ke depan," tambahnya.
| Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
|
|---|
| RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
|
|---|
| Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
|
|---|
| Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
|
|---|
| VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.