Selebriti
KUA Kebayoran Baru Beri Penjelasan Soal Aturan Rujuk Indra Bekti dan Aldila Jelita
Tak hanya itu, banyak publik yang juga berspekulasi mengenai aturan rujuk dan menikah lagi setelah melakukan proses perceraian.
"Tapi balik lagi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing," jelas Mutohar Alwi.
Diketahui, Masa iddah ini merupakan masa tunggu bagi seorang perempuan yang pisah dari suaminya.
Namun, dikatakan oleh Mutohar Alwi bawha masa iddah memiliki perbedaan waktu
"Kalau di Indonesia itu sudah ditetapkan di dalam kompilasi hukum Islam bahwa masa tunggu itu sekurang-kurangnya 90 hari."
"Walaupun dalam case tertentu bisa lebih dari 90 hari."
"Bisa jadi siklus menstruasi yang tidak teratur, misalkan bisa lebih dari 90 hari."
"Bahkan ada yang mungkin 1 tahun kalau memang siklusnya baru terpenuhi tiga kali siklus itu satu tahun."
"Maka masa tungunya baru 1 tahun boleh menikah," terang Mutohar Alwi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KUA Kebayoran Baru Tanggapi Aturan Rujuk Indra Bekti dan Aldila Jelita, Singgung Terkait Masa Iddah,
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jalani Sidang Cerai Setelah 2 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Lily Anak yang Diadopsi Raffi Ahmad Ternyata Bukan dari Palestina, Ditemukan di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Indra Bruggman Masih Lajang di Usia 44 Tahun, Akui Butuh Jalur Ekspres Cari Jodoh |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH soal Royalti di Rapat DPR |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Final, Lisa Ingin Tes Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.