Selebriti
Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Final, Lisa Ingin Tes Ulang di Singapura
Meski Lisa Mariana meminta tes ulang di Singapura, mantan Staf Ahli Kapolri menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di laboratorium forensik
Meski Lisa Mariana meminta tes ulang di Singapura, mantan Staf Ahli Kapolri menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di laboratorium forensik Indonesia sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru setelah hasil tes DNA resmi menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu bukan ayah biologis dari putri Lisa.
Meski Lisa Mariana meminta tes ulang di Singapura, mantan Staf Ahli Kapolri menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di laboratorium forensik Indonesia sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.
Dengan demikian, proses hukum tetap berpegang pada hasil tes nasional, sementara langkah Lisa ke luar negeri dinilai sebagai hak pribadi tanpa memengaruhi prosedur hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, setelah viral atas pengakuannya memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini harus menghadapi proses hukum.
Selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA pun dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim yang dilontarkan Lisa.
Baca juga: VIDEO Dipanggil KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana Kasus Korupsi
Hasil tes menyatakan bahwa politisi 53 tahun itu bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.
Namun alih-alih menerima, Lisa justru merasa kurang puas dengan hasil tersebut dan meminta agar dilakukan tes DNA ulang di Singapura.
Menanggapi sikap Lisa, mantan Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang turut buka suara.
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di Indonesia sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.
"Yang namanya kalau tes DNA sudah final dan mengikat, itu enggak bisa diganggu juga. Itu kan berhasil dan dihasilkan oleh lab yang berkekuatan hukum," ujar Ricky, dikutip Tribunnews, Minggu (24/8/2025).
Mantan Kapolda NTT ini menambahkan bahwa hasil tersebut tidak dapat diubah begitu saja.
Baca juga: Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Ya Kan Buat Anak Saya
"Berarti di pihak kepolisian ya sudah, itu hasilnya. Enggak bisa diubah-ubah lagi," lanjut pemilik nama lengkap Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H tersebut.
Meski begitu, Ricky menegaskan bahwa Lisa tetap memiliki hak jika ingin melakukan tes DNA di luar negeri.
Pinkan Mambo Jualan 'Pisang Item', Warna Hitam Pekat Bukan Hangus, Harganya Fantastis |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Siap Terima Putusan Hakim: Saya Ikhlas |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Pamer ke Jaksa: Tubuh Saya Mahal, Pernah Dibayar Pakai Tas Hermes Ratusan Juta |
![]() |
---|
Suka Blusukan dan Bagi-bagi Sembako, Ketua RT Puji Kebaikan Mendiang Mpok Alpa |
![]() |
---|
Kanker Payudara Renggut Nyawa Mpok Alpa, Gejala Awal Muncul Benjolan, Sempat Dikira Kantong ASI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.