Berita Pidie

Siap-siap! Beli Pupuk Subsidi pada Tahun 2024 Wajib Pakai Kartu, Kadin: Bikin Susah Petani

Saat ini, nama-nama petani di Pidie mulai diinput oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendapatkan KT.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
(KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)
Ilustrasi Kartu Tani 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah akan memberlakukan Kartu Tani (KT) bagi petani yang membeli pupuk bersubsidi. 

Kartu tani tersebut akan diberlakukan pada tahun 2024. 

Saat ini, nama-nama petani di Pidie mulai diinput oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendapatkan KT.

"Saya menilai pemberlakuan Kartu Tani sebagai persyaratan membeli pupuk bersubsidi akan membuat petani akan lebih sulit," kata Ketua Kadin Pidie, Muhammad Junaidi, ST, MM kepada Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).

Ia menyebutkan, dengan diberlakukan Kartu Tani, maka hanya petani yang memiliki KT yang bisa membeli pupuk bersubsidi. 

Sementara petani yang tidak memiliki Kartu Tani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Menurutnya, saat ini harga pupuk bersubsidi dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Seperti harga pupuk NPK Phonska sesuai HET dijual Rp 115.000 per zak. 

Sementara harga jual tanpa subsidi dibandrol Rp 150.000 per zak. 

"Jadi ketika berlaku Kartu Tani, maka petani yang tidak memiliki Kartu Tani akan membeli pupuk lebih tinggi," jelas mantan anggota DPRK Pidie itu.

Terang Muhammad Junaidi, tentunya pemberlakuan Kartu Tani itu akan menjadi masalah baru bagi petani di Pidie.

Belum lagi petani harus menjual gabah lebih rendah sehingga belum mampu menutupi modal dikeluarkan untuk menanam padi. 

"Jadi petani sudah sulit, jadi sekarang pemerintah menambah beban bagi petani dalam membeli pupuk bersubsidi,” beber dia. 

“Pemerintah tidak pernah memikirkan harga gabah tinggi sehingga petani akan lebih sejahtera. Saat ini, petani di Pidie terus hidup di bawah garis kemiskinan," pungkasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved