Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Sosok Tiga Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Pemuda Aceh, Ini Motif Paspampres Aniaya Imam Masykur
Identitas tiga oknum TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas, kini terungkap.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Identitas tiga oknum TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas, kini terungkap.
Ketiga oknum TNI tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Korban Imam Masykur merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Korban ditangkap dan dianiaya oleh para tersangka saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah sungai Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan tiga oknum TNI yang terlibat pembunuhan warga Aceh,tersebut.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Tiga oknum itu berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Praka Riswandi Manik berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Seorang lagi berinisial Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Baca juga: Bunuh Pemuda Aceh, 3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati
Motif Pelaku Aniaya Korban
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.
Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.
Baca juga: Jeritan Ibu Imam di Aceh: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi? Sampai Dibunuh Oknum Pengawal Bapak?
Modus Pelaku Tangkap Korban
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.
Kesaksian Ibu Kandung Korban
Ibu kandung Imam, Fauziah (48) menceritakan, awalnya Imam merantau ke Jakarta sejak setahun lalu. Di Jakarta, Imam berjualan kosmetik.
Imam bahkan sudah mempunyai kios kosmetik sendiri di daerah Tangerang Selatan sejak empat bulan belakangan. Selain itu, kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Sayangnya, kini putranya itu justru bernasib nahas.
Fauziah menceritakan kronologi kematian anaknya.
Pada Sabtu (12/8/2023), Imam meneleponnya dan meminta uang Rp 50.000.000.
Imam mengaku uang itu akan diserahkan karena ia sedang diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata Fauziah, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Saat panggilan telepon masih tersambung, Fauziah juga mendengar suara orang lain yang diduga pelaku.
“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” lanjutnya.
Fauziah juga mengaku pelaku mengatakan akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik
Korban tak bisa lagi dihubungi
Seorang kerabat korban, Said Sulaiman mengungkapkan Imam dibawa paksa pelaku saat berada di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten.
Setelah sambungan telepon terakhir, keluarga tidak bisa lagi menghubungi korban.
Imam juga tidak kembali pulang ke rumah. Merasa khawatir, Said yang sedang berada di Jakarta melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
”Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban (Imam) tidak dapat dihubungi,” kata Said, dikutip dari Kompas.id (27/8/2023).
Mengetahui anaknya dalam bahaya, Fauziah lantas berusaha mencari uang untuk tebusan.
Sayangnya, ia sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga sulit mendapatkan uang Rp 50 juta.
Fauziah dan keluarga kemudian terbang ke Jakarta pada Sabtu (19/8/2023) untuk mencari Imam.
Korban ditemukan tewas di sungai
Namun pada Rabu (23/8/2023), Fauziah mendapatkan kabar anaknya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Jenazah Imam tergeletak di dalam sebuah kali.
Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
Jenazah Imam tiba di rumahnya pada Jumat (25/8/2023) dan langsung dimakamkan.
Makam korban berjarak 300 meter dari rumahnya di Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. (*)
Baca juga: Videonya Viral, Fuji Utami Beri Klarifikasi Mau Pindah Lapak ke Shopee Live karena Banyak Diskon
Baca juga: Pesulap OA Ditangkap Polisi di Yokyakarta karena Tanam Ganja
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Beutong Ateuh Nagan Raya, Tim BPBD Terjun ke Lokasi, Warga Pilih Mengungsi
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.