Berita Nagan Raya

Warga Hadang Tim Polda Aceh Saat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan, 3 Warga & 1 Beko Diamankan

Puluhan warga menghadang Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya saat menertibkan tambang emas

|
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Puluhan warga sempat menghadang Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya saat menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Senin (28/8/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Puluhan warga sempat menghadang Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya saat menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Senin (28/8/2023).

Namun tim gabungan berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany sebagai barang bukti dan menangkap 3 warga.

Lokasi tersebut di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong.

Hingga Selasa, barang bukti dan 3 warga dibawa ke Polda Aceh guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi Selasa (29/8/2023) dalam keterangan pers kepada wartawan

Tim penertiban tambang illegal tersebut dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dibantu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud SH MM dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan.

Baca juga: Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Satu Unit Ekskavator Ikut Diamankan

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari pemerintah.

Sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS (29 tahun) selaku operator, pekerja asbuk IA (40 tahun), serta pemilik tambang SA (50 tahun) untuk dimintai keterangan.

Dalam kesempatan itu, AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya agar mendukung serta membantu aparat kepolisian dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut.

Baca juga: Imam Masykur di Postingan Terakhirnya: Maafkan Dosa Saya ya Allah, Berharap Surga yang Kekal

Polda Aceh kembali berharap kepada masyarakat agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi, supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

"Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

"Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut," ujar AKP Machfud.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved