Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Raya Tahan Seorang Warga Mengaku Jurnalis Terkait Kasus Penganiayaan

Penegakan hukum dilakukan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Polisi di Nagan Tahan Seorang Warga Mengaku Jurnalis Terkait Kasus Penganiayaan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polsek Darul Makmur Nagan Raya menahan  seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lahan plasma milik HGU PT SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Minggu (26/10/2025).

Pria asal Darul  Makmur yang ditahan mengaku wartawan dari sebuah media online.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir menjelaskan, penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

"Adapun terduga pelaku berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi berita online di wilayah Nagan Raya," ujar Kapolsek.

Baca juga: VIDEO Nagan Raya Temukan Batu Giok Raksasa, Ditaksir Capai 5 Ribu Ton

Berdasarkan keterangan sementara, kata Kapolsek, pelaku diduga telah menghentikan kegiatan di lahan tersebut tanpa hak dengan menggunakan senjata tajam yang berujung pada terjadinya tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Darul Makmur tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apapun.

"Penegakan hukum dilakukan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. 

Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iptu Ade Haidir.

Baca juga: Silvermen Gentayangan di Aceh, Budayawan Cek Midi: Merusak Norma Islam dan Keacehan

Kapolsek menyampaikan, untuk menjaga nama baik profesi wartawan yang sesungguhnya berperan penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial, maka penegakan hukum tetap perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.

Komitmen menegakkan hukum secara adil

Polsek Darul Makmur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apapun sebagai tameng untuk melakukan pelanggaran.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir.(*)

Baca juga: BBM di Sejumlah Daerah Kosong, Bisa Hambat Ekonomi Rakyat, Akademisi : Pertamina Perlu Dievaluasi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved