Salam
Apresiasi untuk TNI
“Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana be-rat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI,” sambung dia.
PANGLIMA TNI, Laksamana Yudo Margono, meminta oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, yang diduga menganiaya dan membunuh Imam Masykur (25), pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, dipecat dari TNI dan dihukum maksimal (berat).
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksma) Julius Widjojono, melalui pesan sing-kat kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).
“Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana be-rat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI,” sambung dia.
Saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiaya-an terhadap Imam Masykur, hingga korban tewas, kini sudah di-tetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan dan penegasan Panglima TNI ini tentunya men-jadi sebuah kabar yang melegakan di tengah keresahan warga Aceh, terutama keluarga korban, yang menuntut keadilan. Apre-siasi tinggi tentu patut kita berikan kepada Panglima TNI dan ja-jarannya yang telah bekerja keras mengungkap tuntas kasus ini.
Penangkapan dan pengungkapan secara gamblang bahwa tiga pela-ku adalah prajurit TNI, termasuk seorang anggota pasukan Paspamp-res, sebenarnya telah memberikan sinyal kepada kita bahwa TNI berge-rak cepat dan sangat profesional dalam menangani kasus ini.
Pada salah satu grup WhatsApp tokoh Aceh, seorang pensi-unan perwira TNI asal Aceh memberikan penjelasan terkait pe-nanganan kasus ini. Menurutnya, lembaga TNI sangat tegas da-lam menangani kasus yang terkait dengan pelanggaran terhadap rakyat/sipil. Hukamannya pun berlapis, KUHP/KUHPM, dan PDT.
Ia juga menjelaskan, pelaku dari prajurit TNI ini sudah ditang-kap sebelum kasus ini merebak dan viral. Kasusnya pun sudah ditangani oleh POMDam Jaya.
Dalam surat Berita Acara Penyerahan mayat korban yang diterbitkan oleh POMDam Jaya pada hari Kamis 24 Agustus 2023, secara jelas menyebutkan bahwa korban meninggal dunia karena pemerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, Ta Wallis 3/3/III Ki C Wallis Yon Walprotneg Pasprampres, dkk.
Bukan hanya itu, yang memulangkan jenazah almarhum Imam Masykur ke Aceh juga Pomdam Jaya. “Maka, mari kita monitor dan sabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tulis sang purnawirawan pati TNI dalam grup WhatsApp yang berang-gotakan sejumlah tokoh Aceh di nasional itu.
Melihat dari runutan penanganan yang dilakukan oleh jajaran POMDam Jaya, ditambah dengan pernyataan tegas Panglima TNI yang akan mengawal kasus ini hingga tuntas, tentu setidaknya akan membuat keluarga dan masyarakat Aceh menjadi lebih te-nang. Sebab, bagi sebagian besar warga Aceh, kasus penculik-an dan penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh oknum pra-jurit TNI ini bisa membangkitkan kembali memori masa konflik.
Seperti disampaikan oleh tokoh perempuan Aceh yang juga istri Mu-zakir Manaf (Mualem), Hj Salmawati SE MM. Setelah 18 tahun Aceh ber-damai dengan RI, kini muncul kembali luka lama yang amat dalam. Se-luruh masyarakat Aceh berduka akibat penyiksaan yang dirasakan oleh saudara kita Imam Masykur,” kata Salmawati, Senin (28/8/2023).
Maka, mari kita kawal kasus ini secara bersama-sama, agar para ibu Aceh yang anaknya berada di perantauan, terutama di Jakarta, menjadi lebih tenang. Semoga kasus ini menjadi pela-jaran bagi prajurit TNI, terutama yang bertugas di kesatuan elite, agar tidak terlibat dalam kejahatan atau beking-bekingan, karena hukumannya akan sangat berat.
Sekali lagi, apresiasi yang tinggi kepada Panglima TNI dan se-luruh jajarannya yang telah bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap kasus ini.(*)
POJOK
Panglima TNI minta pelaku dihukum berat
Bravo Panglima
Iboih Sabang juara I ADWI 2023
Selamat untuk warga Sabang, semakin terdepan
Muncul wacana duet Puan-Anies
Kalau terwujud, kira-kira gimana ya reaksi pendukung mereka. Hehe
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.