Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Haji Uma: Pomdam Jaya Jangan Terburu Simpulkan Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks

“Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, sehingga langsung menyimpulkan hoaks,

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
IST
Kolase foto anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) dan foto saat penyerahan jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat. Imam Masykur meninggal dunia diduga karena mengalami penyiksaan berat yang dilakukan oknum anggota Paspampres. 

SERAMBINEWS.COM - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menanggapi pernyataan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menegaskan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan Imam Masykur yang melibatkan oknum Paspampres. 

Haji Uma mengatakan Danpomdam Jaya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyampaikan ke publik bahwa video viral penganiayaan didalam mobil yang diduga dilakukan oknum Paspampres adalah Hoaks.

“Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, sehingga langsung menyimpulkan hoaks, tetapi lakukan dulu pemeriksaan yang lebih mendalam dengan melibatkan ahli IT” ungkap Haji Uma, (Rabu/ 30/08/23).

Haji Uma menambahkan kita dapat mengetahui kapan sebuah video diproduksi, apakah sesuai dengan waktu kejadian penculikan, kemudian suara korban di video-video yang lain juga dapat dicocokkan dengan suara yang ada di video penganiayaan tersebut

Selain itu, ahli IT juga dapat memeriksa video yang disimpan di handphone keluarga korban tentunya akan cukup jelas informasi yang bisa didapatkan apalagi sempat terjadi transaksi elektronik.

“Saya masih menaruh kepercayaan penuh kepada Institusi TNI bahwa hukum akan tegak dan transparan dengan selalu mengedepankan fakta-fakta berlandasan filosofis, yuridis dan akademis” tambah Haji Uma.

Haji Uma juga ikut menanggapi kasus penganiayaan korban yang dikaitkan dengan usaha menjual obat illegal.

Haji Uma mengatakan penjualan obat illegal yang dituduhkan kepada korban berbeda kasus dengan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

“Masalah adanya tuduhan bahwa usaha korban selama ini menjual obat illegal, itu ranah yang berbeda dan kewenangan Kepolisian untuk menindaklanjuti” tutup Haji Uma.

Baca juga: VIDEO Haji Uma Surati Presiden Jokowi, Minta Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Ditindak Tegas

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) memastikan video penganiayaan yang viral di media sosial tidak ada kaitan dengan kasus yang menyeret prajurit Paspampres.

Korban dalam video tersebut bukan Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Sedangkan pihak yang menganiayanya juga bukan prajurit TNI.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar meyakini video tersebut tidak ada kaitan dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan Imam yang sedang ditangani Pomdam Jaya.

Irsyad menyebut video yang sempat diperlihatkan media tersebut informasi bohong alias hoaks.

"(Video) dalam mobil bukan itu, itu hoaks, itu tidak ada kaitannya," ujar Irsyad di Markas Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta masyarakat tetap memercayakan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terkait kasus tersebut dan tidak terpengaruh dengan narasi serta video yang beredar di media sosial.

Termasuk soal video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial. 

Menurut Hamim, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. 

 
"Hasil visum maupun hasil autopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin (oleh) video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.

Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. 

Di akun Instagram @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem ini mengunggah lima halaman video dan foto. Halaman pertama dan kedua berisi video penganiayaan. 

Sisanya berita acara penyerahan mayat atas nama Imam Masykur, laporan polisi dengan terlapor Said Sulaiman dan foto peti jenazah. 

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023. 

Baca juga: Aulia Rahman Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Ketua Karateker KNPI Kota Banda Aceh

Baca juga: Pengakuan ZF Korban Lain Praka RM: Trauma Disiksa dan Diminta Puluhan Juta Buntut Bisnis Tramadol

Baca juga: Besok, DPD II KNPI Aceh Timur akan Gelar Rapimda 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved