Selebriti

Lanjutan Sidang Cerai dengan Inara, Virgoun Serahkan 15 Bukti, Salah Satunya Catatan Penghasilan

Virgoun dan Inara Rusli sama-sama tidak hadir di ruang sidang dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Kolase: Inara Rusli dan Virgoun 

Virgoun dan Inara Rusli sama-sama tidak hadir di ruang sidang dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.


SERAMBINEWS.COM - Pasangan Virgoun dan Inara Rusli masih dalam proses cerai.

Hingga kini persoalan keduanya masih ditangani Pengadilan Agama setempat.

Musisi Virgoun menyerahkan 15 bukti terkait kisruh perkawinannya dengan Inara Rusli.

Virgoun menunjukkan bukti-bukti tersebut dan menyerahkannya ke majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

Sidang mengagendakan pembuktian dari pihak tergugat (Virgoun).

Virgoun dan Inara Rusli sama-sama tidak hadir di ruang sidang dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.

Virgoun diwakilkan Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal, sedangkan Inara Rusli diwakilkan Arjana Bagaskara.

"Kami menyampaikan 15 bukti tertulis ke majelis hakim," kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Bukti-bukti itu diantaranya akta pernikahan dan akta kelahiran.

Virgoun juga membawa catatan penghasilannya sebagai bukti saat sidang cerai.

Selain menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli juga meminta hak royalti atas beberapa lagu suaminya itu.

Hak atas royalti lagu ciptaan vokalis Last Child itu masuk dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan Inara Rusli.

Sampai sekarang ini Inara Rusli masih memperjuangkan haknya tersebut.

"Masih diperjuangkan, masih on going," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (9/8/2023).

"Kalau royalti masuk harta bersama, jadi itu tunggu keputusan hakim," lanjutnya.

Alasan ibu tiga anak itu menggugat soal royalti karena beberapa lagu milik Virgoun diciptakan setelah mereka menikah.

Menurut Arjana, dalam Kompilasi Hukum Islam itu ada harta bersama dan harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan.

"Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti dan ini bisa jadi harta bersama," kata Arjana Bagaskara.

Ada tiga lagu yang masuk dalam gugatan Inara Rusli.

Salah satunya adalah lagu hits yang menceritakan soal putri mereka yang berjudul Surat Cinta Untuk Starla.

Gugatan ini berisi sebesar 50 persen royalti ketiga lagu itu akan menjadi hak Inara Rusli.

"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," katanya.

Ditegur

Inara Rusli mengaku pernah ditegur Virgoun karena memakai mobil yang seharusnya hanya dipakai untuk keperluan ketiga anaknya.

Teguran itu membuat Inara Rusli membeli mobil baru.

Saat ini mobil yang diberikan Virgoun untuk anak-anaknya itu masuk dalam harta gono-goni.

Virgoun dan Inara Rusli sedang menyelesaikan kisruh perkawinan dengan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"(Mobil) Itu harta bersama mereka," kata Arjana Bagaskara.

"Mobil itu menjadi salah satu bukti harta gono-gini yang disengketakan, dan itu kebetulan sudah saya serahkan bukti kepemilikannya," lanjutnya.

Pemakaian mobil tersebut harus melalui kesepakatan bersama antara Inara Rusli dan Virgoun.

Apabila Virgoun melarang, Inara Rusli tidak mempersoalkannya.

Setelah menggugat cerai Virgoun, Inara Rusli menuntut nafkah Rp 12 miliar dengan rincian nafkah mut'ah Rp 10 miliar dan nafkah iddah Rp 2 miliar.

Sementara nafkah untuk tiga anaknya, Inara Rusli menuntut Virgoun memberi Rp 50 juta per bulan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Virgoun Serahkan 15 Bukti di Sidang Cerai dengan Inara Rusli, Salah Satunya Catatan Penghasilan,

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved