Buntut Pukul 2 Anggotanya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot Kapolda Sumut
Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya mencopot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.
AKBP Reinhard Habonaran juga mengaku hukuman yang diberikan kepada Bripka David dan Bripka Hendrik berupa tindakan fisik.
Namun, ia tidak mengetahui keduanya memiliki penyakit bawaan dan harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapat tindakan kekerasan.
Bripka David diduga punya penyakit syaraf terjepit, sedangkan Bripka Hendrik miliki penyakit hipertensi.
Kini, kedua personel Polres Dairi tersebut masih dirawat di RSUD Sidikalang.
Baca juga: Kondisi 2 Anggota Intel Korban Penganiayaan Kapolres Dairi, Keluarga Korban Tolak Biaya Pengobatan
Korban tolak biaya rumah sakit dari Kapolres
Sementara itu Bripka David yang diopname di rumah sakit usai dianiaya oleh pimpinannya menolak bantuan biaya rumah sakit dari Kapolres Dairi.
Hal itu disampaikan Bripka David saat ditemui di rumah sakit pada Selasa (29/8/2023).
"Setelah dikatakan pak Kapolres semalam segala semua biaya yang keluar dari rumah sakit ditanggung, kami berembuk bersama keluarga 'tidak usah pak, terima kasih, biar kami saja yang membayar segala yang ada di rumah sakit," kata David, Selasa.
David mengatakan, soal permohonan maaf, Kapolres Dairi tidak ada menyampaikan secara langsung kepada mereka.
Kalaupun atasannya itu minta maaf, David mengatakan sudah terlambat.
"Kalau untuk minta maaf, saya rasa sudah terlambat lah," kata David.
Saat ini, David akan menjalani pemeriksaan CT Scan di Kota Medan. Apabila hasilnya tidak membahayakan dirinya, maka akan langsung membuat laporan ke Polda Sumut.
"Kita lihat nanti lah bang. Jika hasil CT Scan nya tidak membahayakan kami, maka langsung buat laporan ke Propam Polda Sumut," kata David.
Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diperiksa Propam Buntut Hajar 2 Anak Buahnya, Kini Minta Maaf ke Korban
Kapolres Dairi diperiksa Propam
Propam Polda Sumut sudah memerika Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada dua anggota.
Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ada 19 Adegan, Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak hingga Tewas |
![]() |
---|
Ayunan Parang dan Lemparan Kapak di Aceh Timur, Diduga Pelaku, Ternyata Korban |
![]() |
---|
Pria di Aceh Timur Bocor Kepala Akibat Penganiayaan dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pria Bertato Bacok Kurir Paket saat Tagih COD Rp 30 Ribu, Pelaku Tersinggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.