Kasus Imam Masykur

Pemuda Aceh Dorong TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Imam Masykur, Ini Alasannya

“Meminta agar (TNI) meringankan keluarga korban yang sedang berduka dan sangat terpukul atas kepergian Imam Masykur secara tragis,"

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta, Teungku Muntasir 

Pemuda Aceh Dorong TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Imam Masykur, Ini Alasanya 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta, mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar memberikan santunan kepada keluarga almarhum Imam Masykur.

Hal itu dikarenakan selama ini Imam Masykur menjadi tulang punggung ekonomi bagi keluarganya.

Dorongan FKPA Jakarta itu ditujukan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dan Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay pada Sabtu (2/9/2023).

Ketua FKPA Jakarta, Teungku Muntasir berharap Panglima TNI, KASAD dan Danpaspampres, memiliki rasa empati mendalam kepada keluarga korban atas tragedi kemanusian tersebut.

“Meminta agar (TNI) meringankan keluarga korban yang sedang berduka dan sangat terpukul atas kepergian Imam Masykur secara tragis dan pertanggungjawaban lainnya dari TNI yang diberikan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Baca juga: Ditanya Kenapa Culik dan Bunuh Imam Masykur, Pelaku Oknum TNI Hanya Jawab: Saya Menyesal

Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023)(DOKUMENTASI KELUARGA)
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023)(DOKUMENTASI KELUARGA) (Kolase Serambinews.com/ Dok Keluarga)

Bantuan tersebut, kata dia, paling tidak dapat meringankan musibah yang sedang dialami oleh keluarga korban berupa uang santunan atau bisa dalam bentuk lainnya.

“Mengingat pelaksanaan kegiatan takziah telah dimulai hari pertama meninggal sampai hari ketujuh.

Kemudian dilanjutkan takziah hari ketiga puluh, 44 hari dan seratus serta nantinya ditutup dengan takziah tahunan sesuai adat dan istiadat pada umumnya di Aceh,” papar Muntasir.

Baca juga: ‘Ada Kekhawatiran’ Komnas HAM Upayakan Perlindungan Saksi dan Keluarga Imam Masykur

Ia mengatakan, hal paling penting terkait kasus kematian Imam Masykur tersebut, Pomdam Jaya harus melakukan investigasi menyeluruh akar permasalahan, motif penculikan dan penyiksaan, pemerasan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

“Harus diusut tuntas dan transparan serta proses persidangan terbuka untuk umum.

Patut diduga masih banyak korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut tapi belum berani melapor dan itu harus dicarikan solusi terbaik agar semua anak bangsa mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved