Kasus Imam Masykur

VIDEO Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Mengaku Menyesal

Para Pelaku mengaku dihadapan Haji Uma dan Dek Fad, menyesal telah membunuh Imam Masykur.

|
Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023). 

Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.

Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam. Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.

Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam.

Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.

Sementara itu Haji Uma yang bertemu dengan pelaku, menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.

Para Pelaku mengaku dihadapan Haji Uma dan Dek Fad, menyesal telah membunuh Imam Masykur. Berikut petikan wawancara dengan Haji Uma melalui sambungan telepon.

Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.

Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.

Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.

Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.

Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.

Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved