Hendak Laporkan SBY, Ahmad Sahroni Dapat Perintah Larangan dari Surya Paloh: Jadi Saya Sudah Siap
Ahmad Sahroni diketahui hendak melaporkan SBY atas dugaan pemberitaan bohong terkait gonjang ganjing Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Hendak Laporkan SBY, Ahmad Syahroni Dapat Perintah Larangan dari Surya Paloh: Jadi Saya Sudah Siap
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku mendapat perintah larangan dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Perintah larangan tersebut turun dari Surya Paloh yang meminta untuk tidak melaporkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Ahmad Sahroni diketahui hendak melaporkan SBY atas dugaan pemberitaan bohong terkait gonjang ganjing Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Di mana SBY menyatakan bahwa KPP bersama dengan Anies Baswedan telah melakukan pengkhianatan.
“Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," kata Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, laporan terhadap Presiden ke-6 RI itu akan dibuat dalam kapasitasnya sebagai individu, tidak mewakili institusi atau jabatannya selaku anggota Partai Nadem maupun Anggota DPR RI.

Namun, saat dalam perjalanan menuju Bareskrim, Sahroni mendapat perintah dari Surya Paloh agar tidak membuat laporan terhadap SBY.
"Jadi saya nih sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY)," ujarnya.
Sahroni mengungkapkan, rencana awal pembuatan laporan itu terkait adanya pernyataan SBY yang tidak lengkap pada 25 Agustus 2023 lalu.
Pernyataan terkait adanya pengkhianatan yang dilakukan Partai Nasdem dan Anies Baswedan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Baca juga: SBY Terkejut Anies-Nasdem Berkhianat, Minta Petinggi Demokrat Gelar Rapat Darurat Putuskan Sikap
Sahroni lantas mengklarifikasi soal pernyataan SBY dalam pertemuan tangal 25 Agustus 2023 itu.
Sebab, dirinya juga berada dalam pertemuan tersebut.
Saat itu, kata Sahroni, tidak ada pembahasan bahwa Koalisi Perubahan sepakat mendeklarasikan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Tapi, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka,”
SBY
Ahmad Sahroni
Surya Paloh
perintah larangan
NasDem
Bareskrim Polri
politik
Pengkhianatan
Anies Baswedan
Serambi Indonesia
Serambinews
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
Cuaca Lhokseumawe Berawan Hari Ini, Simak Prediksi Sebagian Aceh untuk 3 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam, Cek Rincian Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.