Kasus Imam Masykur

Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo

Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
youtube/KOMPASTV
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan). 

Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo

SERAMBINEWS.COM – Pakar hukum dari Universitas Pamulang menduga kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas merupakan kejahatan sistematis

Imam Masykur harus meregang nyawa usai disiksa secara sadis oleh oknum aparat dari anggota paspampres bersama dua rekannya dari TNI.

Sebelum menghabisi nyawan Imam Masykur, para pelaku memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.

Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.

Pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya mengatakan, kasus ini patut diduga merupakan dari pembunuhan berencana.

Sebab, dirinya mengendus ada kemungkinan ‘perintah’ dari seseorang dibalik kasus ini, sehingga aparat oknum TNI tersebut tega menghabisi nyawa korban.

"Pembunuhan berencanapun hanya dugaan, patut diduga. Sehingga kemungkinan adanya perintah dibalik peristiwa penculikan dan pembunuhan itu mungkin saja," ujarnya, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunTanggerang.

pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya
pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya menilai jika kematian Imam masykur bukan hanya soal pemerasan.

Halimah pun meminta, penyidik jangan hanya terpaku pada dugaan tindak pidana pemerasan.

Melainkan penyidik harus berpikiran terbuka melihat kemungkinan yang ada.

Ia meminta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi pada masyarakat.

"Jangan sampai terulang seperti perkara Sambo. Terjadi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir,”

“Kemungkinan ini tetap ada, sehingga penyidikan harus dilakukan secara transparan, terlebih korbannya adalah orang sipil," ujarnya.

Pemeriksaan secara serius dan transparan, kata dia, berguna untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan marwah hukum di Indonesia.

Baca juga: Haji Uma Dibuat Terdiam saat Ditanyakan Hal Ini oleh Ibunda Imam Masykur: Berat untuk Menjawabnya

Sebelumnya, diberitakan Imam Masykur merupakan penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Pemuda asal Aceh ini diculik oleh oknum anggota Paspampres beserta rekannya yang merupakan anggota TNI.

Tak banyak saksi yang berani terang-terangan usai mengetahui fakta penculik merupakan oknum dari aparat.

Namun, salah satu saksi inisial B (40) menyebut penculikan terjadi di sore hari.

B yang tengah shalat sempat mendengar kata-kata rampok.

Ia dan warga sekitar pun sempat ke lokasi dan melihat langsung Imam dibawa.

"Sebenarnya sudah saya videoin. Tapi saya hapus. Saya takut;" katanya, Senin (28/8/2023) lalu.

Ketakutan B berkaitan pelaku penculikan mengaku ada surat tugas.

Saat penculikan, Imam masing ingat ciri-ciri pelaku.

"Tidak pake seragam. Yang satu tinggi, yang satu pendek. Yang pendek masuk ke dalam pakai masker. Sementara dua orang tidak pakai masker. Satunya tinggi, satunya sedang," ujarnya.

Selain tiga pelaku di luar mobil, saksi menjelaskan ada pula yang di dalam mobil.

Mobil pelaku terparkir di jalan.

B mengatakan, pelaku juga sempat membentak tukang parkir yang sehari-harinya di situ.

B sendiri tak bisa berbuat banyak seusai pelaku mengaku membawa surat tugas.

Meskipun sempat merasa janggal, B takut untuk lebih tahu lagi.

Begitu pula dengan orang-orang yang ada di lokasi yang hanya bisa melihat saja.

Kata B, semua tak berani bertindak maupun bertanya karena pelaku mengaku punya surat tugas.

 

Oknum TNI Pembunuhan Imam Masykur: Saya Menyesal

Tiga anggota oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25), mengaku menyesali perbuatannya.

Hal itu diungkapkan oleh para pelaku oknum TNI dari balik sel tahanan Pomdan Jaya saat ditemui anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad, Jumat (1/9/2023).

Pelaku berjumlah tiga orang yang sudah ditahan di Pomdam Jaya yakni, Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Kedatangan Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI tersebut.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos bersama Fadhlullah SE alias Dek Fad, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos bersama Fadhlullah SE alias Dek Fad, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI. (SERAMBINEWS.COM/HANDOVER)

Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.

Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.

Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam. 

Haji Uma pun menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.

“Mereka (pelaku) cuma menjawab ‘saya menyesal’. Tidak ada di antara tiga pelaku ini mengatakan ‘saya tidak ikut membunuh’,” sebutnya.

Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.

Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.

“Kita dengan Pomdam Jaya akan berkomunikasi terus masalah kelanjutan daripada kasus ini,”

“Di samping itu juga kita membicarakan apakah ini kasus riil murni daripada kasus penganiayaan dan pemerasan atau ada indikasi lain,” unkap Haji Uma.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.

Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini,”

“Ini harus ada penelusuran lagi kedepannya siapa distributornya yang memasok ini,”

“Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.

Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.

“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.

Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “ujar Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI.

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendapat informasi yang cukup dan runut kejadian penangkapan para pelaku oleh Pomdam Jaya.

“Hari ini (Jumat, 1/9/2023) kami mendapat informasi semuanya terkait kasus ini,”

“Bagaimana mereka (Pomdam Jaya) mengungkapkan kasus ini dari awalnya mendapat informasi hingga anggota (oknum) itu dijemput dan ditahan,” ujar Dek Fad.

Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.

“Hal ini yang masih terus dilakukan pengembangan oleh Pomdam Jaya berkoordinasi dengan kepolisian,” tuturnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved