Kasus Imam Masykur

VIDEO Haji Uma Terdiam Mendapat Pertanyaan dari Ibunda Imam Masykur, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?

Ibunda mendiang Imam Masykur bertanya kepada Haji Uma, mengapa mereka (praka rm cs) membunuh anaknya.

|
Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Ibu Fauziah (47) ibunda dari Imam Masykur (25) warga Bireuen korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oknum Pampampres sudah berada di Jakarta untuk mencari keadilan bagi anaknya. 

Setiba di Jakarta pada Minggu (3/9/2023), Ibunda Imam Masykur disambut oleh tim advokat Hotman Paris Jakarta dan H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh

Di awal perbincangannya dengan Haji Uma, dengan wajah kosong ibunda Imam Masykur melontarkan pertanyaan yang tak mampu dijawab Haji Uma

Ibunda mendiang Imam Masykur bertanya kepada Haji Uma, mengapa mereka (praka rm cs) membunuh anaknya.

Mendengar pertanyaan Ibunda Imam Masykur, Haji Uma sempat menarik nafas panjang dan memalingkan wajah.

Karena sangat berat baginya untuk menjawab pertanyaan ibunda Imam Masykur.

Sementara tatapan datar ibunda Imam Masykur terus tertuju kepada Haji Uma berharap mendapat jawaban.

Baca juga: VIDEO Beredar Video Ibunda Imam Masykur Disumpah Alquran saat BAP, Begini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Haji Uma sesaat berhenti bicara sambil mencari jawaban yang dapat menenangkan hati ibunda Imam Masykur.

Haji Uma akhirnya dengan nafas yang berat hanya bisa meminta Ibunda mendiang Imam Masykur itu untuk bersabar.

Kemudian Haji Uma melanjutkan, empat hal kehendak Allah yang tidak dapat ditolak oleh manusia, yakni langkah, rezeki, jodoh dan maut.

Tentu saja jawaban dari Haji Uma hanya sebatas untuk menenangkan Ibunda Imam Masykur, bukan jawaban yang diinginkan oleh yang bersangkutan.

Ibunda Imam Masykur kembali bertanya kepada Haji Uma terkait kabar bahwa Haji Uma sudah berjumpa dengan pelaku pembunuh anaknya.

Ia bertanya kepada Haji Uma apakah sempat menanyakan kepada para pelaku mengapa mereka tega menyiksa dan mebunuh anaknya.

Haji Uma membenarkan bahwa dirinya bersama Fadlullah Dek Fad sudah bertemu dengan pelaku di Pomdam Jaya.

Baca juga: Hotman Paris Minta Oknum TNI Habisi Imam Masykur Dijerat Pasal 340 KUHP: Bukan Hanya 351 KUHP

Bahkan Haji Uma juga sudah bertanya kepada pelaku mengapa begitu tega mereka menyiksa dan membunuh Imam Masykur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved