Kasus Imam Masykur
VIDEO - Ibunda Imam Masykur Korban Oknum Paspampres Jumpai Pengacara Hotman Paris di Kopi Johny
Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.
SERAMBINEWS.COM - Ibunda Imam Masykur, Fauziah (47) resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beserta tim sebagai kuasa hukum.
Kabar terbaru tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti.
Adapun informasi itu disampaikan dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.
Baca juga: Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara
Surat kuasa tersebut tertera nama Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.
Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.
Selain deretan nama tersebut, Fauziah juga memiliki kuasa hukum asal Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, Putra Safriza, dan Yola.
Baca juga: Pasal 340 Untuk Jerat Pelaku Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris: Ini Pembunuhan Berencana
Untuk diketahui, Imam Masykur tewas usai diculik hingga disiksa tiga oknum TNI yang salah satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Kabar tewasnya Imam Masykur beredar di media sosial.
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur berasal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam Masykur disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yang terseret kasus ini juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, yakni ZS, AM, dan H.
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.