Breaking News

Berita Bireuen

Bireuen Meunasah Capa dan Cot Jrat Jadi Desa Siaga Anti Korupsi, Sudah 19 Desa, Begini Maksudnya

Dengan bertambahnya dua gampong ini, maka total Desa Siaga Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen menjadi 19 dari 609 gampong dalam kabupaten yang terdiri

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Kejari Bireuen
Kejari Bireuen bersama unsur lainnya, Selasa (5/9/2023) melaunching Desa Bireuen Meunasah Capa dan Desa Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen sebagai Desa Siaga Anti Korupsi 

Dengan bertambahnya dua gampong ini, maka total Desa Siaga Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen menjadi 19 dari 609 gampong dalam kabupaten yang terdiri atas 17 kecamatan itu. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Desa Bireuen Meunasah Capa dan Desa Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, sah menjadi Desa Siaga Anti Korupsi

Hal ini menyusul launching kedua gampong ini menjadi Desa Siaga Anti-Korupsi oleh Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Selasa (5/9/2023). 

Dengan bertambahnya dua gampong ini, maka total Desa Siaga Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen menjadi 19 dari 609 gampong dalam kabupaten yang terdiri atas 17 kecamatan itu. 

Saat peluncuran ini, Kajari Bireuen didampingi didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH dan dihadiri Camat Kota Juang, Keuchik Bireuen Meunasah Reuleut, Keuchik Cot Jrat, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGP-KB Kabupaten Bireuen, Inspektur Kabupaten Bireuen, dan masyarakat desa setempat.

Kajari Bireuen, H Munawal, mengatakan terpilihnya kedua desa tersebut dalam mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi merupakan kesediaan dari pihak gampong untuk menyertakan diri dalam program tersebut.

Dengan bertambahnya dua desa lagi, kata Kajari Bireuen, maka dalam Kabupaten Bireuen sudah ada 19 desa yang telah menyertakan diri untuk bersedia mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi yang nantinya akan menjadi desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi desa yang lain.

Baca juga: Jelang Kehadiran Wapres RI, DLH Aceh Besar Lakukan Pembersihan di Kawasan Blang Bintang

Tujuan pelaksanaan kegiatan katanya sesuai harapan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindaklanjuti Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa.

Kajari menambahkan di Aceh, Desa Siaga Anti Korupsi pertama kali dilakukan oleh Kejari Bireuen, sehingga selanjutnya desa yang terpilih akan menjadi desa percontohan bagi desa lain dan desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen terbebas dari jeratan korupsi.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (*)

Baca juga: Kondisi 29 Nelayan Aceh di Penjara Thailand Ditampilkan di Layar Proyektor, Keluarga Menangis Pilu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved