Berita Aceh Timur
Kejari Aceh Timur Tahan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan, Ini Nominal Kerugian Negara
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur telah menetapkan 6 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Dok KEJARI Aceh Timur
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Dr Lukman Hakim, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus, Fadli Setiawan, SH, MKn memberikan keterangan pers saat hendak melakukan penahanan terhadap 6 pelaku tindak pidana korupsi pembangunan jalan, Rabu (6/9/2023).
Kemudian, kerugian sebesar Rp 334.803.405,5, untuk kegiatan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga telah berhasil menyita uang sebesar Rp 1.834.803.405, dari para tersangka yang akan digunakan untuk menutup kerugian keuangan negara.
"Dana tersebut akan disimpan di rekening penampung, dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah pekara ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," tukas Dr Lukman Hakim.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan fakta dan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain.(*)
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Hilang 2 Pekan, Siswa Aceh Timur Ditemukan di Lhokseumawe, Kerja di Kafe |
![]() |
---|
Satlantas Aceh Timur Berikan Helm Gratis & Doa Bersama di Hari Keselamatan |
![]() |
---|
Siswa SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Parkiran, Begini Penjelasan Komite |
![]() |
---|
Usai Telan Korban, BPJN Akhirnya Perbaiki Jalan Berlubang di Aceh Timur |
![]() |
---|
Sah! Zulfahmi Jadi Anggota DPRK Aceh Timur Termuda Usai Dilantik 'Algojo', PAW dengan Alm Ibrahim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.