Berita Aceh Timur
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan yang Ditahan di Thailand
"Kita sudah sampaikan bahwa pemilik kapal akan bersedia membayar denda sebagaimana disampaikan otoritas Thailand,” urai dia.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pascapenahanan 29 nelayan Aceh Timur oleh otoritas kerajaan Thailand pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu, karena didakwa memasuki batas laut Thailand, Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHi, MSi, Rabu (6/9/2023) siang, menemui langsung keluarga para nelayan.
Pertemuan antara Al-Farlaky dan keluarga nelayan serta perwakilan KM Salsabila dan KM Cahaya Putera 02 berlangsung di Aula UPTD PPI Kuala Idi.
Dalam pertemuan tersebut, turut didampingi Kadis DKP Aceh Timur, Cut Ida Mariya, serta Kadis DKP Aceh, Aliman yang diwakili Kepala UPTD PPI Idi, Hermansyah.
Pertemuan itu juga diwarnai keharuan disertai isak tangis dari keluarga nelayan, setelah Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan dokumen foto nelayan yang ditahan otoritas Thailand melalui layar proyektor.
Kemudian, Al-Farlaky juga menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) via telepon dan diperdengarkan kepada keluarga nelayan.
"Semua dokumen ini dari teman teman Kemenlu yang menangani kasus nelayan kita di sana. Ibu-ibu bisa menyaksikan langsung di layar proyektor," sebut Al-Farlaky.
Iskandar juga menjelaskan informasi terkini mengenai advokasi nelayan.
"Kita sudah sampaikan bahwa pemilik kapal akan bersedia membayar denda sebagaimana disampaikan otoritas Thailand,” urai dia.
“Kita menunggu mekanisme pembayaran seperti apa. Nanti pihak Kemenlu melalui KRI Songkla akan mengkonfirmasi terkait mekanismenya," ujar Iskandar.
Al-Farlaky juga mengatakan, pihak Kerajaan Thailand melalui putusan pengadilan membebankan denda orang dan denda kapal bagi yang terbukti bermuatan ikan. Untuk orang, jika dirupiahkan sekitar Rp 2 juta lebih per orang.
"Kita telah mendapatkan data lengkap mereka dari pihak UPTD PPI Idi," sebut Al-Farlaky.
Selain itu, Iskandar Usman Al-Farlaky berharap, otoritas Thailand berkenan melepas kedua kapal ikan setelah denda dibayarkan.
"Informasi terbaru dari pihak Kemenlu, bahwa denda terakhir dan bagaimana denda kapal itu menunggu salinan putusan pengadilan,” paparnya.
“Nanti teman-teman Kemenlu akan melaporkan kembali ke kita mengenai salinan putusan ini,” tutur dia.
“Mohon doa dari ibu-ibu semua agar usaha advokasi dimudahkan," pinta politisi muda Partai Aceh ini.(*)
Ketua Komisi I DPRA
Iskandar Usman Al-Farlaky
Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand
keluarga nelayan
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Aceh Timur Dilanda Hujan Sejak Pagi Hari, Pengendara Diimbau Hati-hati |
![]() |
---|
Aceh Timur Ingin Kelola Sulfur PT Medco, Al-Farlaky Harap Dukungan PT PEMA |
![]() |
---|
Anisa Harumkan Nama MAS Alwidyan Alue Lhok di Ajang OMI 2025 Tingkat Kabupaten Aceh Timur |
![]() |
---|
Satlantas Aceh Timur Tegur Pengendara tanpa Helm, Fokus Pendekatan Edukatif |
![]() |
---|
Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Sulfur Medco, Al-Farlaky Minta Dukungan PEMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.