Berita Viral

Nasib 3 Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Ditangkap Polisi hingga Terancam 9 Bulan Penjara

Kasus tersebut bermula saat video yang merekam tindakan tiga wanita memaksa kucing untuk meminum miras viral.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/matarakyat_sumbar
(Kiri) Tangkap layar video viral kucing dicekoki miras di Padang dan (Kanan) Tiga pelaku saat minta maaf. 

SERAMBINEWS.COM -  Kasus tiga wanita di Kota Padang, Sumatera Barat yang cekoki kucing dengan minuman keras, kini berbuntut panjang.

Kasus tersebut bermula saat video yang merekam tindakan tiga wanita memaksa kucing untuk meminum miras viral.

Aksi pemberian miras ke hewan peliharaan tiga wanita tersebut membuat banyak orang marah, termasuk komunitas pecinta kucing di Kota Padang.

Tak lama dari viralnya video tersebut, komunitas Peduli Kucing Padang (PKP) mendatangi tempat kos tiga wanita tersebut di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tiga orang berinisial SAP, LG dan SAW pun diamankan oleh PKP.

"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisia, dikutip dari TribunPadang.com.

Tiga wanita tersebut pun kini dilarang mengadopsi kucing dengan alasan apa pun.

Selain itu, mereka diminta bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan kucing.

"Kemudian, mereka diminta membiayai pengobatan kucing ini ke Dokter Hewan beserta dengan transportasinya. Karena kucing ini habis dicekoki minuman beralkohol," kata Silvi.

 
Pihaknya pun membawa kucing tersebut ke Dokter Hewan.

Baca juga: Viral 3 Cewek Cekoki Kucing dengan Miras Sambil Tertawa, Cat Lovers Bergerak, Begini Akhirnya

Pukuli Kucingnya

Mengutip TribunPadang.com, Silvia juga mengungkapkan tentang kelakuan jahat pelaku.

Informasi dari beberapa teman kos, pelaku juga menganiaya kucing ketika bertengkar dengan pacarnya.

"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvia Luktrisia.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makan kucingnya dua hari sekali.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved