Kasus Imam Masykur
Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur
"Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil autopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil autopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah dikeluarkan 12 jam atau paling lambat 7 hari setelah autopsi," ungkap Haji Uma.
Laporan Subur Dani | Banda AcehÂ
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh, Kamis (7/9/2023) mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menanyakan hasil visum atau autopsi jenazah Imam Masykur.
Imam Masykur merupakan warga Bireuen, Aceh korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Pasprampres pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.
Kedatangan Haji Uma dikarenakan hasil visum atau autopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, sejak jenazah korban diserahkan kepada keluarga tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
Kehadiran Haji Uma disambut oleh dr Purwanto Sp F, ketua tim autopsi jenazah Imam Masykur
"Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil autopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah dikeluarkan 12 jam atau paling lambat 7 hari setelah autopsi," ungkap Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, hasil autopsi sangat penting untuk segera dikeluarkan oleh Tim Forensik RSPAD agar tidak menimbulkan opini negatif publik.
Selain itu dr Purwanto Sp F mengatakan bahwa hasil visum jenazah Imam Masykur belum siap sempurna atau masih dalam bentuk draft, karena pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk pemeriksaan histopatologi forensik.
Baca juga: VIDEO - Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Dudung Mendukung
"Untuk hasil visum tersebut belum jadi sempurna, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi, guna menunjang hasil autopsi yang telah kami lakukan," ungkap dr Purwanto Sp F ketua tim forensik RSPAD.
dr Purwanto menambahkan bahwa setelah melengkapi hasil pemeriksaan penunjang, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi yang defenitif sesegera mungkin kepada penyidik sebagai salah satu bukti autentik di persidangan nantinya.
dr Purwanto memperkirakan, pihaknya akan menyampaikan hasil visum minggu depan.(*)
Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Akan Dikenakan Pasal 340 Jo 338 KUHP, Begini Tanggapan Dek Fad
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.