CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi untuk Lulusan S1

Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Editor: Amirullah
KOMPAS IMAGES / DHONI SETIAWAN
Gedung Mahkamah Agung. 

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Alur Pendaftaran CPNS 2023

Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran

Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Persyaratan Daftar CPNS 2023

Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. Berikut beberapa persyaratan untuk daftar CPNS 2023 secara umum.

  • Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  • Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
  • Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Siap ditempatkan di aeluruh wilayah Indonesia dan negara lain
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved