Narkoba
Polres Abdya Launching Kampung Bebas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha dalam sambutannya menjelaskan bahwa, selain melakukan pemusnahan BB Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, kegiatan in
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Polres Aceh Barat Daya (Abdya), melaunching Kampung Bebas Narkoba di Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.
Kegiatan launching sekaligus pemusnahan narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) ini berlangsung di lapangan bola kaki Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kamis (7/9/2023).
Pada kesempatan itu, Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, MIK, MH didampingi, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH, Sekda Abdya Salman Alfarisi dan sejumlah stakeholder melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha dalam sambutannya menjelaskan bahwa, selain melakukan pemusnahan BB Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, kegiatan ini juga sekaligus peresmian Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Abdya, yakni Kampung Pulau Kayu.
Baca juga: Rusia Kembali Luncurkan Serangan Rudal ke Ukraina Saat Kunjungan Menlu AS di Kyiv, 17 Orang Tewas
"Terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Kayu yang telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba ditengah kesibukan dan kegiatan sehari-hari," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, Kampung Bebas dari Narkoba merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Abdya.
"Kecamatan Susoh Khususnya di desa Pulau Kayu. Kampung Bebas dari Narkoba ini akan dilakukan pembinaan, sehingga akan memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya yang telah dibentuk bersama aparatur desa sebagaimana dalam struktur yang telah dibuat," sebutnya.
Menurut Kapolres, dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, diharapkan Desa Pulau Kayu ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Tambah Kapolres, sebelumnya Desa Pulau Kayu sudah dibina dalam kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), yang kemudian sekarang ini ditingkatkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Tujuannya agar masyarakat Desa Pulau Kayu benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Desa Pulau Kayu melalui Kepala Desa beserta perangkatnya yang telah membantu dan mendukung sehingga Kampung Bebas dari Narkoba ini dapat terwujud di Desa Pulau Kayu," harapnya.
Kapolres juga mengatakan, Kampung Bebas dari Narkoba ini bukan hanya ada di Desa Pulau Kayu saja, akan tetapi sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang mana pembinaannya dilakukan oleh Polri.
"Oleh karenanya diharapkan dukungan dari segenap masyarakat khususnya masyarakat Desa Pulau Kayu agar secara bertahap kegiatan ini bisa menyebar ke seluruh desa lainnya dan segenap masyarakat Abdya," ucap Kapolres.
Kemudian Kapolres juga menjelaskan soal pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang merupakan hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan personel Polres Abdya dari 6 kasus.
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua DPRA Usul Kepala Daerah hingga Mahasiswa Tes Urine Berkala |
![]() |
---|
Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara Oleh PN Medan, Terdakwa Wanita Usia 53 Tahun |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Kurir Sabu di SPBU, 10 Paket Barang Bukti Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.