Narkoba

Polres Abdya Launching Kampung Bebas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha dalam sambutannya menjelaskan bahwa, selain melakukan pemusnahan BB Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, kegiatan in

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Kapolres Abdya bersama Forkopimda dan stekolder lainnya memusnahkan BB Narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu di Lapangan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Kamis (07/09/2023). 

Rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari 6 kasus tersebut yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 25.829,749 Gram Bruto dengan cara dibakar.

Kemudian, masih kata Kapolres, Narkotika jenis sabu sebanyak 111,65 Gram Bruto dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dicampur dengan oli bekas lalu dituangkan kedalam lubang tanah.

"Kasus Narkotika periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mengalami peningkatan yakni 32 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 dengan hanya 26 kasus," sebutnya.

Masih kata Kapolres, untuk tersangka dari BB yang dimusnahkan pada hari ini tercatat sebanyak 49 tersangka.

Dari 49 tersangka ini, ada 18 kasus narkotika jenis sabu, selebihnya kasus narkotika jenis ganja.

"Abdya sudah bisa dikatakan darurat narkoba, maka dari itu ayo sama-sama kita melakukan pencegahan, untuk diketahui, 80 persen kasus yang ditangani Polres Abdya saat ini adalah kasus Narkotika, maka dari itu ayo sama-sama kita berantas," ajak Kapolres.(*)

Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?

Baca juga: VIDEO - KKR Aceh Terlibat SPPD Fiktif Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 258 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved