Kasus Imam Masykur
Tim Advokasi Kasus Imam Masykur Surati Presiden Joko Widodo
Tim advokasi berharap semua proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, melibatkan 50 pengacara asal Aceh.
Tim ini diketuai Teuku Nasrullah dan langsung menyurati Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan pihak terkait lainnya. Isi surat antara lain menyatakan perlu adanya transparansi dalam proses hukum terhadap kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI dibantu beberapa warga sipil.
"Kami juga berharap agar semua proses penegakan hukum yang sudah berjalan agar dapat dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional. Agar kami Tim Advokasi dan Mitigasi dapat diberikan informasi-informasi dan akses terkait dengan proses penegakan hukum pada semua tahapan dan sub sistem peradilan serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan berbagai sub sistem tersebut demi sebuah proses penegakan hukum yang kredibel dan berkeadilan," kata Nasrullah.
Nasrullah menilai perlu ada langkah-langkah untuk melakukan pemetaan (mapping) dan penyelesaian secara arif, bijak, solutif, dan tuntas terhadap akar permasalahan terkait kasus ini, khususnya menyangkut obat-obatan terlarang dan oknum-oknum yang bermain di dalamnya.
Nasrullah juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur masing-masing Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur. Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan. Korban dibawa dengan mobil. Sepanjang perjalanan, korban disiksa disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan. Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.
Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023. Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.(*)
Baca juga: Taman Iskandar Muda Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, Libatkan 50 Pengacara Aceh
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.