Asusila

Dibawa ke Hotel, Tiga Santri jadi Korban Rudapaksa Pimpinan Ponpes di Semarang

Dia berjanji akan mencarikan beasiswa pendidikan kuliah ke Malang, Jawa Timur (Jatim) untuk para santri yang patuh. Namun, bantuan tersebut tidak berw

Editor: Ansari Hasyim
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu menjanjikan sesuatu kepada korban agar mau melakukan keinginannya.

"Memberikan doktrin kalau manut (patuh) nanti saya janjikan bisa didampingi sampai kuliah," kata Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, Bayu Aji Anwari yang kini ditetapkan sebagai tersangka di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).

Dia berjanji akan mencarikan beasiswa pendidikan kuliah ke Malang, Jawa Timur (Jatim) untuk para santri yang patuh. Namun, bantuan tersebut tidak berwujud.

"Saya menjanjikan bantu kuliah, untuk mendapatkan beasiswa di Malang. Kalau ada program beasiswa kita bantu," terangnya.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Bayu Aji sempat mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Disergap Polisi saat Ambil Sabu di Pohon Sawit, Miliki 11 Paket Seberat 3,3 Gram

Bayu Aji Anwari mengaku telah memperkosa tiga santriwati. Sebelumnya diduga korban pelecehan pelaku berjumlah enam orang.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, tersangka telah memperkosa para korban di sebuah hotel daerah Banyumanik Semarang.

"Ada tiga. Yang dua dewasa, saya ajak ke salah satu hotel di Banyumanik. Ketiganya di hotel yang sama," jelasnya.

Dia juga menjelaskan soal fungsi ruang bawah tanah yang ada di pondoknya tersebut.

"Bangker (ruang bawah tanah) itu untuk tempat tidur anak-anak di pondok. Tempat kami kecil," imbuh dia.


Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, Bayu Aji sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati.

Baca juga: 4 Cara Mudah Merawat Organ Reproduksi Wanita, Begini Anjuran Seksolog dr Boyke

"Tersangka di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," jelasnya saat ditemui di kantornya.

Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tersangka tak menghadiri atau mangkir dari panggilan tersebut.

"Kemudian kita cari di Bekasi," paparnya.

Dia sudah selesai melakukan pemeriksaan. Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," imbuhnya.

Saat mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP di Lempongsari Semarang, polisi juga menemukan sebuah ruangan yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul kepada korban.

"Di kamar yang kecil itu, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban," jelasnya.(*)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Pengakuan Pimpinan Ponpes di Semarang, Perkosa Tiga Santriwatinya di Hotel dan Imingi-imingi Korban Beasiswa

Baca juga: VIDEO Viral Polisi Maki Polisi Karena Hampir Serempet Delegasi saat Pengamanan KTT ke-43 ASEAN

Baca juga: Lowongan Kerja Internship PT Pertamina 2023 Ditutup Besok, Fresh Graduate Jangan Sampai Kelewatan!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved