Ditangkap Bareskrim Polri, Dito Mahendra Ancam Buka-bukaan Soal Kasusnya: Tunggu Faktanya

Dito Mahendra mengancam akan buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya setelah ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (8/9/2023) sore. 

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP. 

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar 

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito. 

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

Baca juga: Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, Medco E&P Malaka Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Baca juga: Peralatan Rekam e-KTP di Sepuluh Kecamatan di Bireuen Rusak

Baca juga: VIDEO Detik-Detik Wanita Ditarik Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT, 4 Pelaku Ditangkap

 Sudah tayang di Tribunnews.com: Dito Mahendra Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya: Tunggu Faktanya 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved