Breaking News

CPNS 2023

Kemenkumham Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Termasuk Penjaga Tahanan, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan

Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
https://cpns.kemenkumham.go.id
Kemenkumham Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Termasuk Penjaga Tahanan, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan. 

- Tenaga Kesehatan.

Baca juga: Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Syarat CPNS Kemenkumham

Merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021 yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumhan 2023.

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca juga: CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved