Breaking News

Berita Viral

Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Oknum Polantas Minta Bayar Rp 200 Ribu, Lapor ke Polda Sumsel

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ig@plglipp
Kolase foto Ilustrasi surat tilang dan Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan. Pria di Palembang tiba-tiba ditilang dan STNK diambil oknum Polantas, pilih lapor ke Polda Sumsel daripada selesaikan damai bayar Rp 200 ribu. 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Viral kisah pria di Palembang tiba-tiba ditilang seenaknya dan STNK diambil oknum Polantas.

Dari ceritanya, pria ini menyebut dia ditilang dan STNK kendaraannya disita karena menerobos lampu merah.

Kemudian oknum Polantas yang menawarkan bila ingin mengurusnya di Pos, maka harus membayar Rp 200 ribu. 

Merasa tidak bersalah, pria ini enggan menuruti tawaran oknum polisi tersebut.

Dia memilih membuat laporan ke nomor aduan Polda Sumsel

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan. 

Hal ini viral di sosial media setelah diposting oleh akun instagram @plglipp, Rabu (6/9/2023). 

"Kalau kamu merasa benar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," bunyi keterangan di caption. 

Dijelaskan pria tersebut, ia ditilang polisi saat berada di kawasan lampu merah Sekip Palembang.

Saat itu dirinya diberhentikan polisi lantaran dituding menerobos lampu merah.

Padahal ia mengaku telah mematuhi lalu lintas dengan benar dan memiliki SIM dan STNK.

Ia akhirnya diberi surat tilang dan polisi yang menilang meminta jika diselesaikan di pos polisi wajib membayar uang Rp200 ribu.

Baca juga: Udah Salah dan Gak Terima Ditilang, Ibu dan Anak Ngatain Polisi: Saat Diamankan Tertunduk Lesu

Merasa benar dan mematuhi lalu lintas, pria ini enggan menerima tawaran tersebut. 

Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke nomor aduan Polda Sumsel.

Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," ucap pria tersebut.

Pria ini juga berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak takut melaporkan aksi tersebut jika merasa benar.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," terangnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambungnya.

"Ini saya alhamdulillah tanpa sepeser pun uang, STNK saya kembali lagi, laporkan saja polisi yang suka tilang itu jangan takut, nama Komandannya bapak Sudiantoro," tambahnya.

Sementara dalam curhatan yang dibagikan akun Instagram @plglipp, pria tersebut juga menunjukkan isi pesan laporan yang dikirim ke Polda Sumsel.

Ia juga menghimbau bagi warga yang terkena razia untuk segera melaporkan ke Polda Sumsel melalui pesan WhatsApp.

"Info min untuk teman-teman yang kena razia zebra polisi atau polisi nakal laporkan saja ke Polda melalui sms WA, jika kita benar dikembalikan surat yang ditahan," tulisnya.

"Alhasil stnk aku dikembalikan min oleh komandan polisi, tolong diinfokan min jika ada polisi yang nilang dilampu merah pas lampu ijo laporkan mim," Sambungnya.

"Bantu up min karena pagi tadi banyak yang ditilang cuma meraka tidak tahu mengadu kemana," tambahnya.

Adapun nomor WhatsApp Polda Sumsel yang dicantumkan dalam curhatan pria ini, 0813-70002-110.

Unggahan tersebut sontak jadi sorotan warganet hingga tuai beragam komentar.

"ANTAP KAWAN TAMPAN DAN PEMBERANI ,MAHKOTA KAU AMBEK LAH NANG DI CINDE LAH JADI KALU" tulis akun @aldi

"Mantap Briptu Tian berarti namo polisi yg di pos lampu merah Sekip, ejo2 Pak 210rb warga lg banyak yg saro dan kelaparan hidup makin susah jaman Mak ini ari" tulis akun @mulyadi

"Terima kasih kando atas informasi yang bermanfaat nyo" tulis akun @aris.

Hingga berita ini diturunkan Tribunsumsel.com masih berupaya mencari konfirmasi atas kejadian viral ini.

 

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Pukul Polisi Pakai Helm hingga Luka, Pelaku Tertunduk saat Ditangkap

Pengemudi Cakar dan Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu

 

Tangkapan layar
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang. Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya.
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang. Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya. 

Hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu.

Tindakan arogan pengemudi Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN dengan merebut dan membuang surat tilang, memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (4/9/2023) siang menjadi atensi pihak kepolisian.

Saat ini kasus tersebut berujung pidana, perilaku arogan pengemudi Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul pada Senin malam.

“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan.

 
Bagaimana awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus itu?

AKP Farida memaparkan, pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.

Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 3.450 personil yang disebar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai. Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya.

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.

Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Vitara.

Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.

Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.

“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.

Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat.

Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang.

Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.

 

Baca juga: VIDEO VIRAL Aparat Kembali Gunakan Gas Air Mata ke Warga Sipil, Anak SD Turut jadi Korban

Baca juga: Saat Dipotong Pohon Mental Mengenai Wajah dan Hidung, Petani di Peunaron Meninggal Dunia

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Head To Head Kedua Tim, Nonton di SINI

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul VIRAL Pria Di Palembang Protes Ditilang Seenaknya, Diminta Rp 200 Ribu, Polda Sumsel Turun Tangan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved