Sayed: Tiap Tawuran, Begal dan Geng Motor Konsumsi Pertama Pasti Tramadol, Polisi di Mata Dia Kecil
Praktisi Hukum, Sayed Muhammad Muliady mengungkap bagaimana kriminalitas seperti tawuran, begal dan geng motor di ibu kota, dipicu konsumsi Tramadol.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
"Kon dek, ubeut (bukan dek, obat). Begitu salah satu jenderal ini mengatakan seperti itu, saya langsung menulis tapi saya tidak menuduh siapapun," tambahnya.
Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur
Tulisan tersebut kemudian dimuat di Serambinews.com rubrik Kupi Bengoh dengan judul Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh.
"Kita sebagai orang Aceh di Jakarta, ini menjadi beban sosial yang luar biasa," ungkap Sayed.
Diceritakannya, dahulu kalau ada orang Aceh ke ibu kota dan sekitaran, langsung dipersilakan menjadi imam.
"Dulu kalau kita magrib, pergi musalla dibilang, bapak orang mana? Orang Aceh, silakan pak jadi imam," ungkap Sayed.
"Sekarang sudah becandaan, bapak dari mana? Dari Aceh. Na Tramadol (ada Tramadol?)," tambahnya tertawa.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung: Kasus Ini Tunggangan Menjilat Kekuasaan, Lawyer Cari Panggung
Bisnis Tramadol Kejam Sekali
Advokat senior itu juga mengungkapkan kalau bisnis Tramadol ini kejam sekali, karena dapat meningkatkan kriminalitas.
"Ini bisnis kejam sekali, dia jual untuk orang berkelahi. Dia jual untuk keuntungan pribadinya, kemudian obat itu menyebabkan kriminalitas meningkat," ungkap Sayed.
"Orang bunuh-bunuhan, geng motor, kriminalitas. Karena pemakainya kelas menengah ke bawah semua," tambahnya.
Kemudian dari sisi penjual, ada yang tidak setor uang tagihan keamanan terancam dipukul dan disiksa.
"Yang disiksa kan bukan cuma Masykur, sudah banyak sekarang speak up, sudah ratusan orang," kata Sayed.
"Artinya pelaku ini menurut saya sadis sekali, jadi korban generasi muda dan korban juga adik-adik kita dari Aceh ini," tambahnya.
Menurut praktisi hukum itu, apa yang diungkapkannya ke publik selama ini bukan asal bunyi, melainkan data primer yang dapat dipertanggungjawabkan.
Verifikasi dilakukannya mulai dari pejabat di Polri, TNI hingga pihak yang terlibat seperti pelaku dan bekas korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.