Selebriti

Wulan Guritno Tak Hadir saat Dipanggil Bareskrim soal Judi Oline, Minta Pemeriksaannya Ditunda

Sedianya, Wulan Guritno diminta hadir untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan judi online.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @wulanguritno
Wulan Guritno 

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran perihal promosi situs judi online oleh Wulan Guritno.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ucap Adi Vivid.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti melakukan promosi judi online.

Pasalnya, artis hingga influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," katanya.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," lanjut Adi Vivid.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan Wulan sedang mempromosikan sebuah situs judi online.

Wulan terlihat dalam video tersebut mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.

Ia mengungkapkan, website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Hadir saat Dipanggil Bareskrim soal Judi Oline, Wulan Guritno Minta Pemriksaannya Ditunda,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved