CPNS 2023

Ingin Daftar CPNS Kemenkumham 2023, Simak Syaratnya dan Siapkan Dokumen Ini

merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
CPNS Kemenkumham 2023 - Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar 

4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.

5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli).

Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.

6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).

Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Rincian Kebutuhan Formasinya & Daftar Akun sscasn 2023

Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.

Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk memantau informasi seputar CPNS 2023 di akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023

Tak hanya mengenai syarat pendaftaran, Kemenkumham sampai saat ini juga belum mengeluarkan pengumuman resmi soal rincian formasi CPNS 2023.

Kendati demikian, sejumlah lini masa media sosial sudah ramai membahas perincian formasi seleksi penerimaan CASN Kemenkumham 2023.

Informasi tersebut salah satunya diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aditya_mastertutor, Rabu (6/9/2023).

Tampak dalam unggahan, tangkapan layar sebuah Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tertanggal 24 Agustus 2023.

Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.

Baca juga: Sosok Waluyo Wasis Nugroho, Pelempar Botol ke Rocky Gerung, Ternyata Pernah Terlibat Dalam Aksi Ini

Sementara itu, khusus 1.563 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga terbuka untuk dua posisi.

"Formasi CPNS 2023," tulis pengunggah.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman pun membenarkan keberadaan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut.

"Ya benar," ujar Tubagus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/9/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Menurutnya, Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Namun demikian, Tubagus mengatakan, pihaknya belum dapat membagikan surat edaran yang dimaksud.

"Ini masih surat internal. Informasi resmi untuk publik akan diposting di web resmi Kemenkumham," ungkapnya.

Pihaknya memastikan, Kemenkumham akan mengumumkan perincian CPNS dan PPPK 2023 tak lama lagi.

"Iya, akan kita umumkan nanti sekitar pertengahan bulan ini," kata dia.

Berdasarkan surat edaran tersebut, sebanyak 2.578 formasi CASN yang dibuka Kemenkumham tahun ini secara rinci meliputi:

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK

1. CPNS

Sebanyak 1.051 formasi CPNS dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), terdiri dari:

- Penjaga tahanan

- Dosen.

2. PPPK

Sejumlah 1.563 formasi PPPK dengan alokasi untuk Unit Pusat dan Kanwil, terdiri dari:

- Tenaga Teknis

- Tenaga Kesehatan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved