Berita Aceh Singkil

Menerobos Ombak Melihat Pulau Sengketa Aceh dengan Sumut

Setelah bersusah payah speed boat berhasil didorong ke Anak Laut, pertanda pelayaran menuju pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara atau Sumut seger

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi ikut mendorong speed boat ke danau Anak Laut, yang digunakan meninjau pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara, di Kecamatan Singkil Utara, Sabtu (9/9/2023) 

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.

Masing-masing pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau Lipan.

Kondisi itu menuai protes keras dari warga Aceh dan terkhusus Aceh Singkil. 

Di pulau Panjang Dandim dan Asisten I periksa satu per satu bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. 

Bangunan tersebut dibuat jauh sebelum  pulau Panjang dan tiga pulau lainnya diklaim milik Sumut. 

Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI: 


Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, ikut makan bersama di pondok milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Singkil Utara yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023)
Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI:  Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, ikut makan bersama di pondok milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Singkil Utara yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023) (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Baca juga: Wanita Ini Pura-pura Pingsan agar Bisa Dibawa ke IGD, Ternyata Terlilit Utang dan Takut Ditagih

Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi mengetahui persis detail bangunan. Pasalnya, ia merupakan pelaku pembangunan ketika masih menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil. 

"Saya masih ingat betul, ini dibangun karena berdasarkan batas masuk dalam wilayah Aceh," ujarnya. 

Bangunan milik Aceh, mulai dari monumen, pondok peristirahatan, pagar, sumur hingga dermaga kayu. 

Selain di Pulau Panjang, bangunan milik Aceh lainnya berada di pulau Mangkir Kecil, berupa monumen. 

Dari empat pulau sengketa hanya tiga yang masih ditumbuhi kelapa serta tanaman liar. Masing-masing Pulau Panjang, Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil. 

Sedangkan pulau Lipan sudah tenggelam. Dari permukaan laut hanya terlihat hamparan pasir putih. 

Baca juga: Kisa Pilu Empat Kakak Beradik Makan Nasi Pakai Garam di Gubuk Reyot, Ayah Dipenjara dan Ibu Pemulung

Pulau yang jadi sengketa Aceh dengan Sumut, eksotik. Pulau tersebut terlihat jelas dari daratan Aceh Singkil.

Hamparan pasir putih mengelilingi pulau tropis itu. Sesekali hamparan pasir diselingi bunga merambat yang sedang mekar sempurna.

Perut mulai terasa lapar ketika waktu melewati tengah hari.

Air kelapa muda menjadi menu pertama untuk melepas dahaga. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved