Lukas Enembe Diduga Perintahkan Direktur PT RDG Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri

Oleh karenanya, KPK memeriksa Isaak sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. 

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Selain itu, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.

 

KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan transaksi pembelian pesawat jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan transaksi itu ke Corporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.

PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di penyewaan pesawat jet pribadi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Untuk diketahui, Daniel diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe pada hari Jumat ini.

KPK sebelumnya memang menduga Lukas Enembe menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli pesawat jet pribadi.

Selain Daniel, KPK juga memeriksa pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari.

Tim penyidik mencecar Selvi terkait dugaan pengantaran uang tunai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.

“Atas perintah tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

KPK diketahui sudah berulangkali memanggil pihak PT RDG. Pada 2 Januari 2023, penyidik lembaga antirasuah mencecar Presiden Direktur PT RDG, Gibbrael Issak.

Penyidik mendalami dugaan Lukas Enembe menggunakan layanan jet pribadi di PT RDG.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved