Lukas Enembe Diduga Perintahkan Direktur PT RDG Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri
Oleh karenanya, KPK memeriksa Isaak sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
Editor:
Faisal Zamzami
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
“Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangannya pada 3 Januari 2023.
Baca juga: Tanpa Alvin Nasution, Persiraja vs PSPS Riau di Laga Perdana Malam Ini,Lantak Laju yakin Raih 3 Poin
Baca juga: Transformasi Digital Berhasil, Saham BBRI Diproyeksi Terus Naik
Baca juga: Kandungan Gula Tidak Berlebih, Mulai Tambahkan Bahan-Bahan Ini di Nasi Putih Kata dr Zaidul Akbar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri"
Baca Juga
| Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Tetapkan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Tersangka |
|
|---|
| Prabowo ke Menkeu: Gunakan Uang Korupsi untuk Beasiswa LPDP, Renovasi Sekolah, dan Buku Gratis Siswa |
|
|---|
| Daftar 15 Pemda yang Endapkan Uang Terbanyak di Bank, Jakarta Teratas, Menkeu Geram |
|
|---|
| Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SPBUBumdesma |
|
|---|
| Pemko Sabang dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.