Lukas Enembe Diduga Perintahkan Direktur PT RDG Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri

Oleh karenanya, KPK memeriksa Isaak sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. 

“Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangannya pada 3 Januari 2023.

 

Baca juga: Tanpa Alvin Nasution, Persiraja vs PSPS Riau di Laga Perdana Malam Ini,Lantak Laju yakin Raih 3 Poin

Baca juga: Transformasi Digital Berhasil, Saham BBRI Diproyeksi Terus Naik

Baca juga: Kandungan Gula Tidak Berlebih, Mulai Tambahkan Bahan-Bahan Ini di Nasi Putih Kata dr Zaidul Akbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri"

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved