Lukas Enembe Diduga Perintahkan Direktur PT RDG Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri
Oleh karenanya, KPK memeriksa Isaak sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
Editor:
Faisal Zamzami
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
“Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangannya pada 3 Januari 2023.
Baca juga: Tanpa Alvin Nasution, Persiraja vs PSPS Riau di Laga Perdana Malam Ini,Lantak Laju yakin Raih 3 Poin
Baca juga: Transformasi Digital Berhasil, Saham BBRI Diproyeksi Terus Naik
Baca juga: Kandungan Gula Tidak Berlebih, Mulai Tambahkan Bahan-Bahan Ini di Nasi Putih Kata dr Zaidul Akbar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri"
Berita Terkait
Baca Juga
Arti Abolisi yang diberikan Prabowo Kepada Tom Lembong, Ini Bedanya dengan Amnesti Untuk Hasto |
![]() |
---|
KPK Tahan Yenni Andayani, Eks Direksi Pertamina yang Pernah Daftar jadi Jurnalis |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Eks Camat Peusangan, JPU Kejari Bireuen Hadirkan 10 Keuchik |
![]() |
---|
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG, Ini Perannya |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan, Tuduh Jaksa dan Hakim Diatur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.