Narkoba

Narkoba Penyebab Tertinggi Kerusakan Rumah Tangga di Aceh Besar

Dari perspektif Hakim Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama, kasus perceraian di Aceh Besar sendiri mengalami peningkatan tiap tahun.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Hakim Mahkamah Syariah Jantho, Putri Munawarah SSy menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu tertinggi dalam kerusakan rumah tangga di wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Hakim Mahkamah Syariah Jantho, Putri Munawarah SSy menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu tertinggi dalam kerusakan rumah tangga di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu dikatakan ketika menjadi pemateri sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Karena hal itu pula, ia mengajak agar masyarakat senantiasa menjauhi dan menghindari dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga.

“Karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut,” kata Putri, Senin (11/9/2023).

Dari perspektif Hakim Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama, kasus perceraian di Aceh Besar sendiri mengalami peningkatan tiap tahun.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Bahkan, dari beberapa perkara, perceraian tersebut disebabkan oleh dampak penyalahgunaan barang haram narkoba.

Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syar'iyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena aceh Provinsi yang menjalankan syariat Islam.

“Jauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat. Dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Polres Aceh Utara Periksa Delapan Saksi Kasus Perundungan Anak Libatkan Tiga Remaja

Baca juga: Aurel Hermansyah Diprediksi Melahirkan Awal November 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved