Berita Bireuen
ATR/BPN Bireuen Serahkan 101 Sertifikat Tanah Wakaf
ikrar wakaf sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum pada harta yang diwakafkan sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bireuen, Senin (11/09/2023) menyerahkan 101 sertifikat tanah wakaf kepada keuchik di wilayah Kabupaten Bireuen
bertempat di aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen.
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri A Ptnh MH disaksikan Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH dan sejumlah keuchik serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr Muhammad Amin MA dan jajarannya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubbag TU Kemenag Bireuen, H. Rifal Fauzal SH, Iskandar S HI selaku Kasie Bimas Islam Kemenag Bireuen, serta pejabat jajaran Kemenag, ATR/BPN dan Kejari Bireuen serta undangan lainnya.
Kepala Kemenag Bireuen dalam sambutannya antara lain mengatakan, peran serta pimpinan desa untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan tanah wakaf mulai dari Akta Ikrar Wakaf di KUA hingga sertifikat wakaf di BPN sangat membantu mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
Baca juga: Mengapa Tunangan Imam Masykur Jadi Saksi Penting Dalam Kasus Ini? Sosok Ini Ungkap Alasannya
Muhammad Amin menjelaskan, ikrar wakaf sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum pada harta yang diwakafkan sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Secara resmi, ikrar wakaf dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 sehingga kekuatan
hukumnya kuat,” ujarnya.
Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri menyebutkan ada 101 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan hari ini dari total 260 sertifikat wakaf.
“Sebanyak 101 sertifikat tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kali ini akan diserahkan kepada Keuchik Gampong Lancok Kecamatan Samalanga, Gampong Abeuk Usong Kecamatan
Jeumpa, Gampong Cot Batee Kecamatan Kuala, Gampong Mata Mamplam dan Gampong Cot Rabo Tunong Kecamatan Peusangan," rincinya.
Baca juga: 132 Murid SD Bireuen Berlomba di Pentas PAI
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi memberikan apresiasi kepada Kankemenag Bireuen dalam memfasilitasi perolehan sertifikat wakaf di Kabupaten Bireuen.
Munawal Hadi berharap sertifikat yang sudah diterima dapat dijaga sebaik mungkin dan tanah yang telah diwakafkan dapat difungsikan secara produktif agar pahala kepada wakif terus mengalir.
“Maka untuk itu kami sangat mengharapkan andil Kankemenag Bireuen untuk tetap menjaga produktivitas tanah wakaf melalui pembinaan kepada Nazhir khususnya, jangan sampai tanah wakaf menjadi lahan tidur,” harapnya.(*)
Baca juga: VIDEO Terungkap Motif Suami Tega Renggut Nyawa Istri di Bekasi, Faktor Ekonomi jadi Pemicu
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Wagub Silaturahmi ke Kampus UNIKI Bireuen, Ajak Mahasiswa Aktif dan Optimis |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Stop 3 Perkara Pidana, Dihentikan dengan Restorative Justice |
![]() |
---|
Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika di Sidang, Hadir 2 Terdakwa dan Ini Pasal Menjeratnya |
![]() |
---|
Pemotongan Kelok Tajuk Enang-Enang di Lintas Bireuen-Takengon Butuh Rp 80 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.