CPNS 2023

CATAT! Berikut Syarat Penting Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Pastikan Dokumen Ini Lengkap

merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
CPNS Kemenkumham 2023 - Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) merupakan salah satu lembaga yang akan menggelar seleksi CPNS pada tahun ini.

Pengumuman seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka Kemenkumham juga telah diumumkan melalui situs dan media sosial resmi Seleksi Penerimaan CPNS milik lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, diketahui bahwa Kemenkumham tahun ini membuka sebanyak 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumham menyediakan sebanyak 1.015 kuota.

Jumlah formasi CPNS tersebut ermasuk untuk jabatan yang paling sering dibuka, yakni Penjaga Tahanan.

Lalu, apa saja syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham ?

Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023?

Baca juga: Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023, Buka 1015 Formasi, Ini Syarat Daftar Penjaga Tahanan

Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Mengenai informasi rekrutmen CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham, sejauh ini lembaga tersebut baru mengumumkan formasi yang akan dibuka pada tahun ini.

Kemenkumham hingga saat ini belum mengeluarkan informasi secara rinci mengenai seleksi CPNS 2023 di lembaganya.

Termasuk soal persyaratan pendaftaran CPNS 2023

Namun merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021 yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumhan 2023.

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved